Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah menyelesaikan rekapitulasi pemutakhiran data partai politik dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Hasilnya, jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan mengalami peningkatan. Sementara itu, sebagian besar partai politik yang mengajukan pemutakhiran data masih harus melakukan perbaikan administrasi.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra didampingi Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Ni Komang Yuni Lestari, Jumat (10/7/2026), menjelaskan pada Semester I Tahun 2026 terdapat sembilan partai politik yang mengajukan pemutakhiran data kepengurusan. Pemutakhiran tersebut meliputi perubahan surat keputusan kepengurusan, susunan pengurus, hingga alamat sekretariat partai.
"Sembilan partai politik yang mengajukan pemutakhiran yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, PSI, PKB, Partai Ummat, Partai Gerindra, Partai Gelora, dan PKS. Sementara Partai Buruh belum mengajukan pemutakhiran dan diperkirakan akan melaksanakannya pada Semester II Tahun 2026," ujar Suwitra diamini Yuni Lestari, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, dari sembilan partai politik tersebut, enam di antaranya masih dinyatakan belum sesuai sehingga proses pemutakhiran belum dapat diselesaikan. Ketidaksesuaian yang ditemukan umumnya berupa kelebihan maupun kekurangan dalam penginputan data administrasi.
Menurut Suwitra, secara nasional terdapat 76 partai politik yang berkewajiban melakukan pemutakhiran data secara berkala setiap semester. Data yang diperbarui meliputi kepengurusan partai, alamat sekretariat, rekening partai, hingga data kepengurusan dari tingkat kabupaten sampai kecamatan.
Ia menegaskan kewajiban pemutakhiran tersebut tidak berkaitan dengan status partai politik lolos atau tidak dalam tahapan pemilu.
"Pemutakhiran dilakukan apabila terdapat perubahan data di internal partai. Bagi partai yang belum melakukan pemutakhiran pada Semester I, masih diberikan kesempatan untuk melengkapinya pada Semester II yang berlangsung mulai Juli hingga Desember 2026," sambung Yuni Lestari.
Sementara itu, Anggota KPU Tabanan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi I Wayan Mudita mengatakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan telah berjalan sejak 2025 dan dilakukan setiap triwulan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Semester I Tahun 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan tercatat mencapai 383.985 orang. Angka tersebut meningkat dibandingkan daftar pemilih pada Pilkada Serentak 2024 yang berjumlah 374.420 pemilih.
Peningkatan jumlah pemilih dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya bertambahnya warga yang telah berusia 17 tahun atau telah memenuhi syarat sebagai pemilih, serta perpindahan penduduk yang berdomisili di Kabupaten Tabanan.
"Termasuk bertambahnya purnawirawan TNI/Polri dan aparatur sipil negara (ASN) yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih," pungkasnya.
Simak Video "Video: Partai Gema Bangsa Resmi Deklarasi, Siap Jadi Kekuatan Politik Baru"
(dpw/dpw)