detikBali

Lift Kaca Pantai Kelingking Diisukan Berlanjut, Bupati Klungkung: Itu Hoaks

Terpopuler Koleksi Pilihan

Lift Kaca Pantai Kelingking Diisukan Berlanjut, Bupati Klungkung: Itu Hoaks


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Bupati Klungkung I Made Satria, Selasa (30/6/2026). (Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Foto: Bupati Klungkung I Made Satria, Selasa (30/6/2026). (Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Klungkung -

Bupati Klungkung I Made Satria memastikan rencana pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, belum berlanjut. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan bijak dalam mengakses informasi yang beredar di media sosial.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini kembali menegaskan jika informasi yang sempat viral di media sosial tentang keberlanjutan proyek lift kaca di pantai Kelingking, itu tidak benar. Ia bahkan langsung menghubungi Gubernur Bali Wayan Koster saat kabar keberlanjutan proyek ramai jadi perbincangan warganet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi informasi tentang keberlanjutan lift kaca di Pantai Kelingking itu hoaks. Saya saat itu langsung menghubungi gubernur, dan dikatakan itu tidak benar. Proses hukum saat ini masih berlanjut di pengadilan," jelas Satria pada detikBali, Selasa (30/6/2026).

Menurut Satria, apapun hasil dari proses hukum di PTUN, Pemkab Klungkung pasti akan mendapatkan laporan hasil dan akan menginformasikan pada masyarakat.

ADVERTISEMENT

Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan lebih bijak dalam mengakses setiap informasi. Apalagi informasi yang tidak benar.

"Kami Pemkab Klungkung meminta masyarakat untuk tetap tenang. Karena ini ranahnya hukum, silahkan tunggu hasilnya seperti apa," pinta Satria.

Sebelumnya, wacana pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking viral dan memicu kemarahan warganet. Sebagian besar mengomentari persoalan dampak pembangunan dan kondisi infrastruktur di kawasan Nusa Penida.

Satria juga sebelumnya mengemukakan pandangan terkait kehadiran lift kaca di pantai Kelingking. Menurutnya pembangunan itu dapat mengganggu keindahan alami pantai Kelingking yang ada di Desa Bunga Mekar itu.

Diketahui, proyek pembangunan Lift Kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, dihentikan permanen karena sejumlah pelanggaran, termasuk tata ruang, lingkungan, dan izin konservasi.

Pemprov Bali memerintahkan pembongkaran mandiri oleh investor (PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group) untuk membongkar seluruh struktur lift kaca secara mandiri dalam waktu maksimal 6 bulan.

Terakhir, kasus ini memasuki babak baru dengan gugatan investor ke PTUN Denpasar. Gugatan itu pun diproses. Pada Rabu (24/6/2026) lalu, majelis hakim PTUN Denpasar melakukan pemeriksaan setempat (PS) di area mega proyek tersebut.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads