detikBali

Penyu Lekang Terdampar di Saluran Irigasi Subak Gianyar

Terpopuler Koleksi Pilihan

Penyu Lekang Terdampar di Saluran Irigasi Subak Gianyar


Sui Suadnyana, Aryo Mahendro - detikBali

Penyu lekang dievakuasi polisi dari saluran Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Senin (15/6/2026). (Dok Polres Gianyar)
Foto: Penyu lekang dievakuasi polisi dari saluran Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Senin (15/6/2026). (Dok Polres Gianyar)
Gianyar -

Seekor penyu lekang (Lepidochelys olivacea) terdampar di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Spesies penyu langka itu ditemukan masih hidup.

"Penyu itu ditemukan seorang warga bernama I Wayan Eka pukul 06.00 Wita," kata Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini, dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumartini mengatakan penyu langka itu ditemukan terdampar di saluran irigasi saat Eka akan mandi. Eka makin curiga karena habitat penyu bukan di saluran irigasi.

Temuan itu lalu dilaporkan ke Bendesa Adat Keramas dan diteruskan ke polisi. Lokasi penemuan penyu itu lalu didatangi polisi. Hewan bercangkang itu lalu dievakuasi dalam kondisi masih hidup.

ADVERTISEMENT

"Setelah melakukan pengecekan dan pengamanan, penyu jenis lekang tersebut dievakuasi menuju Penangkaran Penyu Saba Asri di Banjar Saba, Desa Saba, untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut oleh para relawan konservasi," terang Sumartini.

Sumartini mengatakan belum diketahui pemilik penyu itu. Hasil penyelidikan, tidak ada satupun warga Desa Keramas yang memelihara penyu. Selain itu, jenis kelamin penyu itu juga belum dipastikan.

Kini, penyu itu sudah ditangkar dan ditangani Satuan Kepolisian Air dan Udara (Satpolairud) Polres Gianyar, Bali Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Satwa itu dipastikan sudah diamankan di lokasi konservasi sesuai habitatnya.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan penyu tersebut. Respons cepat yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan satwa liar," ujar Sumartini.

Sebagai informasi, penyu lekang adalah spesies langka. Penyu lekang dilindungi dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE), serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.



(iws/iws)









Hide Ads