Seekor penyu jenis lekang ditemukan dalam kondisi mati dan mulai membusuk di pesisir Pantai Yehembang, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali. Bangkai satwa dilindungi tersebut kini telah dikuburkan oleh petugas gabungan demi mencegah pencemaran lingkungan.
Penemuan penyu tersebut pertama kali dilaporkan pada Selasa (2/6/2026) pagi sekitar pukul 08.34 Wita. Seorang anggota Polri bernama I Kadek Agus Adiguna (34) mendapatkan informasi dari warga pesisir mengenai adanya penyu mati yang terdampar sejak Senin (1/6/2026) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendapati informasi tersebut, pelapor segera melakukan pengecekan ke lokasi dan ternyata benar. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Piket UKL Polsek Mendoyo," ungkap Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika, saat dikonfirmasi detikBali, Selasa.
Mendapat laporan warga, personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Mendoyo langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penanganan awal. Di sana, petugas mendapati bangkai penyu berukuran cukup besar sudah terdampar di bibir pantai.
"Penyu jenis lekang tersebut memiliki panjang 88 sentimeter dan lebar 62 sentimeter. Anggota tidak menemukan adanya luka fisik pada tubuh penyu, namun kondisinya sudah mulai mengeluarkan bau busuk," papar Sartika.
Polsek Mendoyo kemudian melakukan koordinasi dengan Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar (BPKD), untuk menentukan penanganan satwa tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
"Dari hasil koordinasi, disepakati untuk segera dilakukan penguburan terhadap bangkai penyu tersebut guna mencegah pencemaran lingkungan," jelas Sartika.
"Proses penguburan dilakukan di sekitar lokasi penemuan sekitar pukul 10.30 Wita," imbuhnya.