Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI berencana memeriksa sejumlah isu strategis yang berada di Provinsi Bali di anggaran semester II 2025. Hal itu disampaikan oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana saat Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (7/6/2026).
"Jadi di semester II ini perlu kami sampaikan bahwa Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia merencanakan pelaksanaan pemeriksaan tematik," kata Adhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan sejumlah isu strategis itu antara lain pengelolaan dana desa, persampahan, pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), pengelolaan rumah sakit umum, ketahanan energi, ketahanan pangan, transformasi digital, hingga pendapatan daerah.
Kemudian, Adhi juga menyampaikan sejumlah hasil pemeriksaan kinerja atas desain strategis dan kebijakan pemerintah daerah pada semester II tahun 2025.
"Yang pertama adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum memadai dalam mengupayakan perlindungan lahan pertanian," sebut Adhi.
Kedua, Pemprov Bali belum sepenuhnya memiliki kebijakan daerah terkait pengaturan distribusi pangan. Ketiga, Pemprov Bali belum sepenuhnya memiliki dokumen perencanaan pangan untuk tahun anggaran periode 2025-2029.
Di sektor kinerja atas efektivitas manajemen aset tahun 2025, Pemprov Bali dinilai lemah dalam pelaksanaan inventarisasi BUMD. Kelemahan itu juga diikuti dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan fisik BUMD.
"Serta, kelemahan pemanfaatan BUMD oleh pihak lain," sambungnya.
Adhi melanjutkan, BPK RI juga menyampaikan hasil pemeriksaan kinerja di sektor lingkungan hidup serta kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan pada anggaran 2023-2025.
"Pertama pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan, belum sesuai ketentuan yang mengakibatkan masih adanya resiko meningkatnya pelanggaran," tuturnya.
Kemudian, pengawasan reguler dan insidental terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan terhadap izin lingkungan belum pernah dilaksanakan.
"Tentunya pemeriksaan yang kami lakukan ini semuanya ditujukan untuk mendukung dan men-support Pemerintah Provinsi Bali, khususnya terkait pencapaian visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya," tandas Adhi.
Apresiasi Alokasi Anggaran Pendidikan 35 Persen
BPK RI mengapresiasi anggaran Pemprov Bali soal alokasi anggaran pendidikan 35 persen atau di atas acuan Undang-Undang yakni 20 persen.
"Alokasi anggaran untuk pendidikan yang terakhir 35 persen, walaupun Undang-Undang Dasar 20 persen. Artinya kami sangat senang dari Badan Pemeriksa Keuangan," kata Adhi.
Adhi menuturkan ciri-ciri negara maju adalah negara yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas. "Dan dengan pendidikan tentu ini upaya yang nyata bagaimana pendidikan itu ditingkatkan," lanjutnya.
Adhi menunjukkan tabel mandatory spending tahun 2025 Provinsi Bali. Selain alokasi pendidikan, sektor belanja infrastruktur pelayanan publik juga ditunjukkan. Namun, pencapaiannya masih di bawah target yakni 35 persen dari target 40 persen.
Kemudian, persentase pengawasan juga masih 0,13 di bawah target 0,80 persen. Dilanjut belanja pegawai melebihi target sebesar 31,10 persen dari target 30 persen.
Adhi juga menyampaikan kinerja perekonomian Bali pada 2025. Indeks Pembangunan Manusia Bali mencapai 79,3 persen di atas rata-rata nasional 75 persen. Kemudian, tingkat pengangguran menurun dari tahun 2024 yakni 1,49 persen di bawah nasional.
"Rasio kemiskinannya juga turun dan tingkat pengangguran terbukanya juga turun," ucapnya.