detikBali

SPMB SMA/SMK Bali 2026 Dibuka 22 Juni: Ini Syarat, Jalur, Jadwal, dan Link

Terpopuler Koleksi Pilihan

SPMB SMA/SMK Bali 2026 Dibuka 22 Juni: Ini Syarat, Jalur, Jadwal, dan Link


Devie Vyatri Permata Cahyadi - detikBali

Ilustrasi SPMB. (Web https://spmb.id/)
Foto: Ilustrasi SPMB. (Web https://spmb.id/)
Daftar Isi
Denpasar -

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Bali tahun ajaran 2026/2027 dijadwalkan pada 22 Juni 2026. SPMB diperuntukkan bagi seluruh calon murid baru yang telah memenuhi persyaratan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK.

Sebelum mengikuti seluruh tahapan pendaftaran, penting bagi calon peserta didik baru dan wali murid untuk memahami setiap prosedur yang berlaku guna memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) SPMB 2026/2027 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, berikut panduan lengkap mengenai syarat, jalur pendaftaran, serta jadwal pelaksanaan seleksi. Yuk, simak uraian selengkapnya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Saja Syarat Pendaftaran SPMB Bali 2026?

Panitia SPMB telah menetapkan sejumlah syarat pendaftaran yang wajib dipenuhi oleh calon peserta didik baru pada kelas sepuluh SMA dan SMK. Persyaratan tersebut terbagi menjadi dua kategori, yaitu persyaratan umum yang berlaku bagi seluruh pendaftar serta persyaratan khusus yang disesuaikan dengan jalur penerimaan yang dipilih.

ADVERTISEMENT

Syarat Umum SPMB SMA/SMK

• Telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang SMP, SMPLB, MTs, atau satuan pendidikan lain yang setara.

• Memiliki ijazah, surat keterangan lulus, atau dokumen resmi lain yang menyatakan telah menuntaskan pendidikan kelas IX SMP, SMPLB, MTs.

• Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2026.

• Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain sesuai dengan domisili calon murid.

• Memiliki Kartu Keluarga (KK).

• Bagi calon murid pada kelas 10 (sepuluh) SMK dengan bidang keahlian farmasi, perhotelan, kuliner dan kelompok teknologi wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak buta warna.

Syarat Khusus SPMB SMA/SMK

Panitia SPMB 2026 membuka empat jalur penerimaan bagi calon murid baru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK. Adapun jalur-jalur tersebut meliputi jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, serta jalur perpindahan atau mutasi.

Masing-masing jalur memiliki persyaratan khusus yang berbeda, yang penting untuk diperhatikan oleh seluruh calon murid baru.

1. Persyaratan Khusus Jalur Domisili

Jalur domisili ditujukan bagi calon murid baru yang bertempat tinggal di wilayah sesuai dengan ketentuan zonasi penerimaan murid baru.

• Memiliki kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru;

• Nama orang tua/wali calon murid yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau kartu keluarga sebelumnya.

• Jika terdapat perbedaan nama orang tua atau wali calon murid sebagaimana ketentuan tersebut, maka Kartu Keluarga terbaru dapat digunakan apabila orang tua atau wali telah meninggal dunia, bercerai, atau mengalami kondisi lain yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sebelum tanggal penerbitan KK terbaru.

• Orang tua/wali calon murid yang meninggal dunia atau bercerai dibuktikan dengan akta kematian atau akta cerai yang diterbitkan oleh pihak berwenang;

• Apabila calon murid tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) akibat bencana alam atau bencana sosial, maka dapat digantikan dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh lurah atau kepala desa. Surat tersebut harus memuat informasi bahwa calon murid telah berdomisili minimal satu tahun sejak surat diterbitkan serta mencantumkan jenis bencana yang dialami.

• Melampirkan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik dan/atau; Surat Keterangan Akumulasi Nilai Rapor Semester 1 s.d. 5 dari Mata Pelajaran Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
Persyaratan khusus bagi calon murid yang melakukan pendaftaran pada Jalur Sekolah dengan Perjanjian.

• Melampirkan surat rekomendasi dari Kelian/Bendesa Adat, dokumen perjanjian terkait pemanfaatan aset milik Banjar Adat/Desa Adat untuk kepentingan sekolah dan surat pernyataan kepala sekolah.
Persyaratan khusus bagi calon murid yang melakukan pendaftaran pada Jalur Krama Desa Adat.

• Melampirkan surat keterangan dari Bendesa Adat yakni Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik. Jika belum diterbitkan sampai dengan batas waktu dimulainya pendaftaran Murid Baru, maka nilai TKA ditentukan berdasarkan database hasil Tes Kemampuan Akademik yang tersedia pada aplikasi SPMB.

2. Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

• Memiliki bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah, seperti KKS atau KIP, maupun surat keterangan dari Dinas Sosial yang menyatakan terdaftar dalam DTSEN kategori Desil 1-4.

• Melampirkan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik;

• Melampirkan Surat Keterangan Akumulasi Nilai Rapor Semester 1 s.d. 5 dari Mata Pelajaran Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.

Persyaratan khusus bagi calon murid penyandang disabilitas yang melakukan pendaftaran pada Jalur Inklusi dan Jalur Afirmasi wajib melampirkan salah satu persyaratan sebagai berikut:

• Surat keterangan dari dokter dan/atau dokter spesialis; surat keterangan dari psikolog; kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

• Memiliki Kartu Keluarga (KK)

3. Persyaratan Khusus Jalur Prestasi

Jalur prestasi adalah salah satu jalur penerimaan yang menilai calon murid berdasarkan capaian akademik maupun non-akademik.

• Memiliki prestasi yang telah dikurasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, seperti prestasi akademik dan/atau prestasi non akademik.
Prestasi akademik dapat berupa:

(1) nilai hasil Tes Kemampuan Akademik terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika; dan
(2) prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya.
Prestasi non akademik dapat berupa:
(1) pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah, ketua organisasi kepanduan, Ketua Majelis Perwakilan Kelas, atau Ketua Badan Eksekutif Siswa di satuan pendidikan; dan prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang non akademik lainnya.

4. Persyaratan Khusus Jalur Mutasi

Jalur mutasi ditujukan bagi calon murid baru yang berpindah domisili karena orang tua mengalami perpindahan tugas, baik dari luar provinsi maupun antar kabupaten/kota.

• Memiliki surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan Murid baru;
• Melampirkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil;
• Melampirkan Surat Keterangan Tempat Tinggal sebagaimana tercantum dalam Lampiran perpindahan tugas orang tua/wali minimal antar kota/kabupaten.
• Melampirkan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik
• Melampirkan Surat Keterangan Akumulasi Nilai Rapor Semester 1 s.d. 5 dari Mata Pelajaran Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.

Jadwal Pelaksanaan SPMB Bali 2026

Pelaksanaan SPMB dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 dan dibagi berdasarkan masing-masing jalur pendaftaran yang tersedia. Berikut rincian lengkap jadwal pelaksanaan SPMB Bali 2026:

Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi

• Pendaftaran
Tanggal: 22-24 Juni 2026
Waktu Pelaksanaan: Pukul 08.00 - 18.00 WITA

• Verifikasi
Tanggal: 22-28 Juni 2026
Waktu Pelaksanaan: Pukul 08.00 WITA - Selesai

• Pengumuman
Tanggal: 29 Juni 2026
Waktu Pelaksanaan: Pukul 17.00 WITA

Jalur Domisili

• Pendaftaran
Tanggal: 30 Juni - 2 Juli 2026
Waktu Pelaksanaan: Pukul 08.00 - 18.00 WITA

• Verifikasi
Tanggal: 30 Juni - 8 Juli 2026
Waktu Pelaksanaan: Pukul 08.00 WITA - Selesai

• Pengumuman
Tanggal: 9 Juli 2026
Waktu Pelaksanaan: Pukul 17.00 WITA

Daftar Ulang di SMA/SMK Tujuan

  • Tanggal: 10 - 12 Juli 2026
  • Waktu Pelaksanaan: Pukul 08.00 - 15.00 WITA

Seluruh rangkaian proses pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi https://smabali.spmb.id/

Demikian informasi mengenai pendaftaran SPMB Provinsi Bali 2026. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(nor/nor)










Hide Ads