detikBali

Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu di Karangasem Ikut Terima Gaji ke-13 Pekan Ini

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu di Karangasem Ikut Terima Gaji ke-13 Pekan Ini


I Wayan Selamat Juniasa - detikBali

Berapa Besaran Gaji ke-13 Pensiunan 2026? Cek Nominal dan Info Kenaikannya
Gaji ke-13. Foto: EmAji/Pixabay
Karangasem -

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Karangasem, Bali, dipastikan akan menerima gaji ke-13 tahun ini. Pencairan dilakukan bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK penuh waktu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem I Nyoman Siki Ngurah mengatakan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan akhir minggu ini dengan nominal keseluruhan mencapai Rp 39 miliar lebih. Saat ini berkas pencairan sudah berada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk ditindaklanjuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika tidak ada halangan, akhir minggu ini gaji ke-13 untuk ASN sudah cair," kata Siki Ngurah, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, besaran gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK penuh waktu setara dengan satu kali gaji atau 100 persen dari penghasilan bulanan. Sementara itu, PPPK paruh waktu akan menerima gaji ke-13 secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya gaji ke-13 bagi para ASN tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat untuk bekerja lebih giat lagi dalam membangun Karangasem. Meskipun belum semua ASN dapat gaji ke-13 secara penuh tahun ini.

"Untuk pencairannya kami upayakan serentak untuk seluruh instansi. Anggaran secara keseluruhan yang dihabiskan mencapai Rp 39 miliar lebih," ujar Siki Ngurah.




(nor/nor)










Hide Ads