detikBali
Nasional

Bahaya! Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seks di Medsos

Terpopuler Koleksi Pilihan
Nasional

Bahaya! Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seks di Medsos


Agus Tri Haryanto - detikBali

Daughter operating a smartphone and mother worried
Foto: Ilustrasi anak bermain medsos. (Getty Images/iStockphoto/Hakase_)
Jakarta -

Lebih dari separuh anak Indonesia telah terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial (medsos). Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm serius terhadap ancaman di ruang digital, mulai dari perundungan siber, predator online hingga penyalahgunaan internet pada usia dini.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar, mengatakan perkembangan teknologi digital yang makin masif membawa tantangan baru dalam pelindungan anak di internet. Menurutnya, kelompok usia anak kini menjadi salah satu yang paling rentan terhadap berbagai risiko digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"50,3% anak terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial, jadi kebayang teman-teman, dari 80 juta itu setengahnya terpapar. Dari 80 juta, 48% mengalami kekerasan gender berbasis online," ungkap Alfreno dalam pernyataan tertulis dikutip Selasa (26/5/2026) dilansir dari detikInet.

Risiko Anak di Ruang Digital

Terdapat dua risiko utama yang saat ini paling banyak mengancam anak di ruang digital, yakni risiko konten dan risiko kontak.

Risiko konten merujuk pada paparan berbagai materi negatif di medsos akibat akses internet yang makin mudah dimiliki anak-anak. Menurut Alfreno, anak dapat mengakses berbagai jenis konten tanpa batas, baik positif maupun negatif.

"Anak-anak dengan adanya akses ke media sosial bisa terpapar konten apa pun itu, mau negatif, positif, semua jadi yurisdiksinya anak-anak itu sendiri," jelas Alfreno.

Sementara itu, risiko kontak muncul ketika anak-anak berinteraksi dengan orang asing melalui medsos maupun platform digital lain. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena dapat membuka peluang terjadinya manipulasi, penyebaran paham radikal hingga pelecehan terhadap anak.

"Hari ini enggak sedikit anak-anak kita bisa ngobrol sama orang yang nggak dikenal, setelah itu dicekoki informasi-informasi yang buruk, seperti radikalisme. Selain itu, juga bisa terjadi pelecehan anak," imbuh Alfreno.

Langkah Pemerintah

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Regulasi ini difokuskan untuk memperkuat pelindungan anak di ruang digital.

Alfreno menegaskan regulasi tersebut bukan ditujukan untuk membatasi kreativitas maupun inovasi generasi muda, melainkan memastikan anak-anak Indonesia dapat memanfaatkan teknologi secara aman dan sehat.

"Kami nggak pernah mau membatasi inovasi untuk anak muda. Kami cuma mau anak muda itu mengerti apa yang benar dan salah. Kami cuma ingin anak-anak muda Indonesia itu terjauhkan dari risiko, tetapi kami enggak menunda inovasi," jelas Alfreno.

Artikel ini telah tayang di detikInet. Baca selengkapnya di sini!



(hsa/hsa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads
LIVE