Buleleng

19 Warga Digigit Anjing di Banyuning, Dewan Desak Penambahan Dokter Hewan

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Selasa, 19 Mei 2026 22:40 WIB
Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Dhukajaya, saat melakukan fungsi pengawasan ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng, Selasa (19/5/2026). (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Komisi IV DPRD Buleleng mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng agar menambah jumlah dokter hewan untuk memperkuat penanganan penyakit hewan menular, termasuk rabies. Desakan itu mencuat setelah 19 warga di Kelurahan Banyuning digigit anjing pada April lalu.

Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Dhukajaya, menilai jumlah dokter hewan yang dimiliki Pemkab Buleleng saat ini masih jauh dari ideal. Menurutnya, wilayah yang ditangani dokter hewan tergolong luas dan beban pelayanan kesehatan hewan di Buleleng tinggi.

"Kasus gigitan anjing ini harus ditanggapi serius karena berpotensi menjadi penyakit zoonosis, yakni rabies. Penanganannya membutuhkan tenaga dokter hewan yang memadai," ujar Dhukajaya saat melakukan fungsi pengawasan ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng, Selasa (19/5/2026).

Saat ini, Pemkab Buleleng memiliki 21 dokter hewan berstatus ASN. Mereka terdiri dari 18 dokter hewan yang bertugas di Puskeswan dan tiga orang di kantor dinas. Menurut Dhukajaya, jumlah tersebut belum sebanding dengan cakupan layanan di 148 desa/kelurahan di Buleleng.

Selain menangani kesehatan ternak dan hewan peliharaan, para dokter hewan juga bertugas melakukan pengawasan penyakit zoonosis seperti rabies serta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Idealnya, dia berujar, Buleleng setidaknya membutuhkan sekitar 36 dokter hewan di lapangan agar pelayanan kesehatan hewan dan pengawasan penyakit dapat berjalan optimal.

"Jangan sampai dokter hewan hanya fokus di Puskeswan saja. Kebutuhan kita besar untuk penanganan ternak sekaligus penyakit zoonosis seperti rabies ini," imbuhnya.

Dhukajaya juga mendorong Pemkab Buleleng memperkuat langkah pencegahan rabies melalui vaksinasi massal, sterilisasi anjing liar, serta edukasi kepada masyarakat agar rutin memvaksin hewan peliharaan dan tidak melepas anjing secara bebas.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng, Gede Melandrat, memastikan pengendalian rabies secara rutin dilakukan. Namun, dia menegaskan penanganan rabies tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.

Melandrat mengatakan upaya edukasi dan vaksinasi terkait rabies juga terus dilakukan. Terkait kasus 19 warga Banyuning yang digigit anjing, ia belum dapat memastikan anjing tersebut terinfeksi rabies atau tidak karena hewannya belum ditemukan.

"Anjingnya sampai hari ini belum kami dapat. Kami masih mengajak kaling, Tisira, dan desa adat untuk terus mencari. Tapi korban yang digigit sudah mendapatkan vaksinasi," ujar Melandrat.

Menurut Melandrat, anjing yang terjangkit rabies umumnya akan mati dalam waktu tiga hingga empat hari setelah menunjukkan gejala. Di sisi lain, dia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan kasus gigitan anjing.

"Kalau terjadi gigitan, segera ke Puskesmas terdekat karena semua Puskesmas sudah menyediakan VAR," jelasnya.

Kelurahan Banyuning, lanjut dia, menjadi salah satu wilayah prioritas penanganan rabies karena kasus gigitan anjing tergolong tinggi. Pada 23 Mei mendatang, Dinas Pertanian bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia akan menggelar vaksinasi massal rabies di wilayah tersebut.

"Kalau masyarakat tidak datang ke pos vaksinasi, kami juga akan lakukan door to door. Tapi tentu itu lebih berat," pungkas Melandrat.



Simak Video "Video: Hina Perayaan Nyepi di Bali, Bule Swiss Diciduk Polisi"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork