
Warga Sebut Praktik Ilegal drh Yuda Selalu Ramai Pasien: Seantero Indonesia
Dokter hewan drh Yuda Heru Febrianto ditetapkan tersangka praktik ilegal terapi stem cell.
Dokter hewan drh Yuda Heru Febrianto ditetapkan tersangka praktik ilegal terapi stem cell.
Kementerian Kesehatan buka suara soal praktik stem cell ilegal oleh dokter hewan UGM bernama Yuda Heru Fibrianto (56) yang dibongkar BPOM RI.
BPOM RI berhasil menindak fasilitas produksi dan terapi produk turunan stem cell ilegal di Magelang, Jawa Tengah. Produk turunan yang digunakan adalah sekretom.
BPOM RI membongkar praktik stem cell ilegal dokter hewan YHF (56) di Magelang. Kemenkes menyebut pelaku melanggar Pasal 312 UU Kesehatan No 17 Tahun 2023.
Dokter hewan di Magelang, Yuda Heru Fibrianto (56) jadi tersangka kasus produksi dan terapi produk turunan stem cell berupa sekretom untuk manusia.
YHF (56), tersangka stem cell ilegal di Magelang, pernah divonis PN Sleman terkait kasus serupa pada 2020. Hakim memvonis dirinya dengan dengan Rp 15 juta.
Dosen UGM drh Yuda Heru Fibrianto ditetapkan tersangka dalam kasus terapi stem cell ilegal di Magelang. Begini kesaksian keluarga pasien.
Dosen UGM drh Yuda Heru Fibrianto ditetapkan tersangka dalam kasus terapi stem cell ilegal di Magelang. BPOM temukan produk biologi ilegal di praktiknya.
Dokter hewan, Yuda Heru Febrianto atau YHF (56), jadi tersangka praktik stem cell ilegal di Magelang. YHF ternyata merupakan dosen UGM.
BPOM membongkar praktik produksi sekretom ilegal di Magelang milik dokter hewan berinisial YHF (56) yang juga dosen di universitas ternama di Yogyakarta.