Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, buka suara mengenai adanya pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita'. Salah satunya pembubaran nobar di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Yusril menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan pelarangan pemutaran maupun kegiatan nobar film dokumenter 'Pesta Babi'. Menurutnya, adanya pembubaran nobar 'Pesta Babi' di beberapa daerah disebabkan persoalan administrasi.
"Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, dikutip dari detikNews, Kamis (14/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun," imbuhnya.
Menurut Yusril, pola tersebut menunjukkan pembubaran atau penghentian nobar film itu bukan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat. Yusril menganggap kritik yang tersirat dalam film dokumenter tersebut adalah hal wajar.
Diketahui, film dokumenter 'Pesta Babi' berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua yang dianggap mengganggu kelestarian alam. Proyek itu juga dinilai mengganggu hak ulayat masyarakat Papua dan lingkungan hidup.
"Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' tampak bersifat provokatif," ujarnya.
Meski begitu, Yusril meminta masyarakat agar tidak terpancing dengan judul film yang menurutnya sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik. Pemerintah, dia berujar, juga dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut.
"Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," kata Yusril.
"Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki," lanjutnya.
Yusril Bantah Tudingan Kolonialisme Modern
Di sisi lain, Yusril membantah tudingan yang menyebut pembukaan lahan di Papua Selatan sebagai praktik kolonialisme modern. Yusril menjelaskan pembukaan lahan di Papua Selatan itu telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua. Proyek itu dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional.
"Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI," ujar Yusril.
"Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," imbuhnya.
Menurut Yusril, proyek strategis nasional dibangun berdasarkan kajian yang matang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Meski begitu, dia melanjutkan, pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik untuk melakukan evaluasi pelaksanaan di lapangan.
"PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan," ujarnya.
Soroti Penggunaan Istilah 'Pesta Babi'
Yusril juga menyoroti penggunaan istilah 'Pesta Babi' dalam judul film yang dinilai dapat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Ia mendorong adanya penjelasan rinci terkait makna judul tersebut.
"Istilah 'Pesta Babi' memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut," kata Yusril.
Yusril mengeklaim bahwa keterbukaan tidak hanya dituntut dari pemerintah. Melainkan juga dari kalangan seniman dan pembuat karya seni termasuk karya film.
"Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi," ujar Yusril.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!
(iws/iws)










































