detikBali

Marak 'Warung Malam' di IB Mantra, Satpol PP Klungkung Bakal Turun Tangan

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Marak 'Warung Malam' di IB Mantra, Satpol PP Klungkung Bakal Turun Tangan


Sui Suadnyana, Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Kasatpol PP Damkar Klungkung, Made Putu Suwarbawa. (Fatih Kudus Jaelani/detik/Bali)
Foto: Kasatpol PP Damkar Klungkung, Made Putu Suwarbawa. (Fatih Kudus Jaelani/detik/Bali)
Klungkung -

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Klungkung tengah menyoroti maraknya 'warung malam' atau kafe hiburan malam di sepanjang Jalan Bypass Ida Bagus (IB) Mantra. Satpol PP Damkar Klungkung tengah melakukan pendataan untuk mengetahui kepastian sejumlah hal penting, terutama perizinan dan bentuk hiburan yang disajikan.

"Memang sejauh ini kami pantau yang terlihat secara kasatmata ada sekitar empat atau lima kafe. Namun, sekali lagi karena kami belum mendata sehingga ini masih apa yang terlihat saja," kata Kasatpol PP Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, Minggu (10/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suwarbawa menegaskan Satpol PP Damkar Klungkung akan mengedepankan langkah persuasif dalam proses pendataan. Jika ditemukan kebenaran kafe tersebut tak mengantongi izin operasional, maka akan diimbau agar proses perizinannya segera diproses.

"Tentu kami akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan OPD terkait dalam hal ini perizinan. Karena sistem pengurusan izin di OSS servernya ada di perizinan," jelas Suwarbawa.

ADVERTISEMENT

Di luar penyalahgunaan izin, Suwarbawa menekankan pentingnya kehadiran kafe-kafe tersebut pada kontribusi pendapatan daerah. "Karena itu kami akan memberikan ruang edukasi pada mereka," imbuhnya.

Suwarbawa menampik adanya anggaran Satpol PP Damkar Klungkung lambat dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, pertumbuhan kafe-kafe tersebut cukup cepat dan membutuhkan waktu untuk melakukan pendataan, apalagi hal tersebut berkaitan dengan OPD lain, seperti dinas perizinan.

"Jika nanti ada kami temukan yang tidak berizin, tentu kami akan meminta pada pemiliknya untuk segera mengurus izinnya," jelas Suwarbawa.




(iws/iws)










Hide Ads