Jadwal SIM Keliling Gianyar 18 November 2025, Catat Waktu dan Lokasinya!

Arga Fahreza - detikBali
Minggu, 10 Mei 2026 03:30 WIB
Ilustrasi SIM. (Foto: Fauzan Muhammad/detikJabar)
Gianyar -

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hadir di wilayah Gianyar. Layanan ini diberlakukan untuk memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM keliling terdekat. Simak jadwal dan lokasi layanan SIM keliling Gianyar hari ini Minggu, 10 Mei 2026.

SIM Keliling Gianyar 10 Mei 2026

Lokasi: Alun-Alun Kota Gianyar

Waktu Pelayanan: 07.00 - 09.00 Wita

Biaya Perpanjangan SIM

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM. Berikut biaya perpanjangan SIM berdasarkan peraturan tersebut.

· SIM A: Rp 80.000,-
· SIM C: Rp 75.000,-

Selain biaya di atas, ada beberapa biaya tambahan yang perlu diperhatikan. Termasuk di antaranya biaya tes psikologi dan tes kesehatan.

Syarat Perpanjangan SIM

Perpanjangan SIM A dan C akan lebih baik diajukan 3-14 hari sebelum masa berlaku habis. Berikut syarat perpanjangan SIM yang harus Anda lengkapi:

· Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotokopi
· SIM Asli
· Surat Keterangan Sehat Jasmani
· Surat Keterangan Psikologi
· Foto Diri

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM yang hilang, dan perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa (habis).



Simak Video "Video: Kesan Pembalap Amna Al Qubaisi Pertama Kali ke Indonesia"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork