detikBali

Jadwal SIM Keliling Badung-Tabanan 8 Mei 2026, Catat Lokasinya!

Terpopuler Koleksi Pilihan

Jadwal SIM Keliling Badung-Tabanan 8 Mei 2026, Catat Lokasinya!


Trimina Klara - detikBali

Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM)
Ilustrasi SIM. (Foto: Fauzan Muhammad/detikJabar)
Badung -

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hadir di Badung dan Tabanan. Layanan ini diberlakukan untuk memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM keliling terdekat. Simak jadwal dan lokasi layanan SIM keliling Badung dan Tabanan hari ini Jumat, 8 Mei 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SIM Keliling Badung 8 Mei 2026

Lokasi: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung)

Waktu Pelayanan: 08:30 Wita - selesai

ADVERTISEMENT

SIM Keliling Tabanan 8 Mei 2026

Lokasi: Mall Pelayanan Publik Beraban

Waktu Pelayanan: 08.00 Wita - selesai

Biaya Perpanjangan SIM

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM. Berikut biaya perpanjangan SIM berdasarkan peraturan tersebut.


· SIM A: Rp 80.000,-

· SIM C: Rp 75.000,-


Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat dihimbau untuk melengkapi persyaratan berikut agar permohonan perpanjangan SIM dapat diproses

· Membawa KTP Asli dan Fotocopy

· Membawa SIM Asli dan Fotocopy

· Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi

· Membawa bolpoin sendiri

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk:

· Pembuatan SIM baru

· Penggantian SIM yang hilang.

· Perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa (habis).




(iws/iws)










Hide Ads