RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali, akhirnya mulai melayani pasien setelah izin operasionalnya terbit per 30 April 2026. Namun untuk layanan BPJS secara penuh, warga diminta bersabar sedikit lagi karena rumah sakit harus melewati proses akreditasi dulu.
"Sudah (Izin operasional keluar) setelah melewati verifikasi Sertifikat Laik Fungsi, sehingga sekarang sudah mulai beroperasi meski terbatas untuk layanan darurat. Dalam tiga bulan ke depan, pihak rumah sakit bersama Dinas Kesehatan akan fokus mengejar akreditasi agar bulan Oktober nanti sudah bisa bekerja sama penuh dengan BPJS," kata Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Selasa (5/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut secara teknis sarana prasarana, alat kesehatan, hingga tenaga sudah siap. Selain skema BPJS, Pemkab Badung juga menyiapkan program Manfaat Tambahan Nak Badung Sehat melalui Dinas Kesehatan untuk menjamin layanan bagi warga.
"Secara teknis semua sudah siap, termasuk rencana yang sama untuk RSUD Suwiti di Petang agar layanannya setara. Khusus masyarakat Badung, kami sudah merancang layanan tambahan melalui Dinas Kesehatan agar jaminan kesehatan warga benar-benar ter-cover dengan baik," tutur Adi Arnawa.
Adi Arnawa meminta seluruh jajaran mulai dari direktur hingga dokter spesialis serius melayani agar tidak ada lagi kesan ketus maupun jutek yang bisa menurunkan kepercayaan publik. Ia menargetkan RSUD Giri Asih tidak hanya menjadi rujukan di Bali, tetapi juga mampu bersaing di level internasional sebagai penunjang wisata medis.
"Saya tidak ingin lagi mendengar ada pengaduan soal layanan kamar atau keramahtamahan petugas karena rumah sakit ini kita siapkan sebagai rujukan terbaik. Kita harus punya daya tarik wisata medis agar wisatawan tidak ragu berlibur ke Badung, mengingat kapasitas layanan kita yang sudah sangat menjanjikan," tegasnya.
Direktur RSUD Giri Asih Abiansemal Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati mengakui saat ini rumah sakit baru bisa melayani pasien umum dan kategori kegawatdaruratan bagi peserta jaminan kesehatan nasional. Untuk layanan poli hingga rawat inap bagi pasien BPJS, pihak rumah sakit masih harus menunggu proses akreditasi.
"Karena belum bekerja sama dengan BPJS, maka saat ini hanya kategori emergency saja yang bisa diklaimkan ke mereka, sisanya masih pasien umum. Layanan lain seperti rawat inap, rawat jalan, poliklinik, hingga kamar operasi belum bisa memakai BPJS," tutur dr Ayu.
Rumah sakit yang memiliki kapasitas 100 tempat tidur ini menargetkan proses akreditasi dapat terlaksana pada September mendatang. Kelengkapan data pelayanan seperti jalannya rawat inap, rawat jalan, poliklinik, hingga operasi, selama lebih tiga bulan ke depan, menjadi syarat utama sebelum mengajukan kerja sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan.
"Mudah-mudahan September nanti satu per satu tercapai. Ini juga, pekerjaan fisik masih ada seperti penambahan wastafel di poliklinik serta perbaikan AHU dan Chiller di kamar operasi diperkirakan selesai Agustus atau September. Kalau pengerjaan itu sudah rampung, kami baru bisa menerima pasien operasi untuk pemenuhan data akreditasi. Setelah lulus akreditasi, barulah kami ajukan credentialing ke BPJS agar bisa layanan penuh," papar dia.
(nor/nor)










































