detikBali

Mensos Ungkap 45% Data PKH Tak Tepat Sasaran-Minta Puskejsos di Desa Aktif Lagi

Terpopuler Koleksi Pilihan

Mensos Ungkap 45% Data PKH Tak Tepat Sasaran-Minta Puskejsos di Desa Aktif Lagi


M. Zahiruddin, Ahmad Viqi - detikBali

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf ditemui di Sentra Paramita Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/4/2026). (M. Zahiruddin/detikBali)
Foto: Menteri Sosial, Saifullah Yusuf ditemui di Sentra Paramita Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/4/2026). (M. Zahiruddin/detikBali)
Mataram -

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebutkan 45 persen data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia diduga tidak tepat sasaran. Hal itu diungkapkan saat menghadiri acara Musrenbang Provinsi NTB tahun 2026 di Mataram.

"Lebih dari 45 persen data program keluarga harapan yang ditengarai oleh Kementerian diduga tidak tepat sasaran," kata Gus Ipul sapaan Saifullah Yusuf ketika memberi arahan acara Musrenbang Provinsi NTB tahun 2026, Kamis (16/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketidaksesuaian data itu, Gus Ipul berujar, sedang dilakukan perbaikan. Data itu akan dipadukan dengan data DTKS di Kementerian Sosial, data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari BPS dan data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil penggabungan tiga sumber utama: DTKS (Kemensos), Regsosek (BPS), dan P3KE (Kemenko PMK).

"Kami semua akan mulai dengan perbaikan jalur formal. Kami data mulai dari RT/RW lalu ke Dinas Sosial lalu masuk ke DTSEN lalu dikelola ke Badan Pusat Statistik," kata Gus Ipul.

ADVERTISEMENT

Perpaduan ketiga sumber data ini kata dia, akan dikeluarkan dalam bentuk graduasi atau perangkingan. Desil 1 masuk kategori miskin ekstrem dan Desil 10 masuk kategori sangat mampu.

"Nanti Desil tingkat provinsi dan kabupaten hingga pusat tidak sama. Ini penting supaya target kita lebih jelas," kata Gus Ipul.

Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi data. Masyarakat, kata dia, dapat mengakses dan menyanggah data melalui aplikasi cek bansos.

"Jangan sampai ditutupi. Jadi masyarakat juga boleh melihat datanya biar bisa menyanggah dalam aplikasi cek bansos," katanya.

Dia mengaku data Exclusion Error penerima PKH dan BPNT selama ini mencapai 77,7 persen. Adapun data Inclusion Error mencapai 70 persen.

"Itu data 77 persen seharusnya orang tidak berhak mendapatkan bansos tapi tetap mendapatkan," katanya.

Setelah dilakukan pengukuran dan diuji coba di Kabupaten Banyuwangi dengan menggunakan artifisial intelijen (AI) turun menjadi 28,2 persen untuk Exclusion Error dan 46,5 persen untuk Inclusion Error.

"Jadi target kami, data eror ini kami targetkan sampai di bawah 5 persen," tandasnya.

Minta Puskejsos di Tiap Desa Diaktifkan Kembali

Gus Ipul meminta Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskejsos) yang ada di setiap desa diaktifkan kembali. Menurutnya, Puskejsos akan berperan sebagai garda terdepan dalam menampung dan mencarikan solusi atas berbagai keluhan masyarakat kurang mampu.

"Ke depan saya meminta para kepala desa untuk menghidupkan Puskejsos di setiap desa. Sehingga kalau ada warga desa itu yang membutuhkan bantuan apapun, bisa dimasukkan sistem dan nanti bisa dicarikan solusi," ujarnya di Sentra Paramita NTB, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, pengaktifan Puskejsos akan mempermudah pendataan masyarakat kurang mampu dari tingkat desa. Selama ini, banyak warga yang kesulitan menyampaikan keluhan karena berbagai kendala termasuk geografis.

"Ini mungkin keluarga kesulitan dan tidak bisa menyampaikan keluhannya karena banyaknya kendala. Mungkin kendala psikologis atau kendala sosial bahkan juga geografis," jelasnya.

Gus Ipul mengungkapkan, pihaknya saat ini kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat, seperti ketidakmampuan menebus ijazah anak hingga tidak terdata sebagai penerima bantuan bahan pokok.

"Ada keluarga yang tidak mampu menebus ijazah anaknya di sekolah. Itu banyak sekali. Banyak juga keluarga-keluarga yang tidak memperoleh bantuan bahan pokok, karena mereka tidak masuk dalam data," ucapnya.

Gus Ipul menegaskan persoalan tersebut semestinya bisa diakomodasi oleh Puskejsos, atau bisa dialihkan ke tingkat berikutnya hingga ke level Pemerintah Pusat.

"Nanti kalau desa nggak bisa bantu, bisa diserahkan ke kabupaten, kalau nggak mampu juga, nanti ke provinsi, kalau nggak bisa juga, nanti kolaborasi dengan pemerintah pusat atau bisa juga lewat lembaga filantropi," jelasnya.




(nor/nor)











Hide Ads
LIVE