680 Calon Haji Asal Bali Wajib Vaksin Polio hingga COVID-19

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Rabu, 15 Apr 2026 17:05 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin COVID-19. (Foto: Getty Images/iStockphoto/MJimages)
Denpasar -

Sebanyak 680 calon jemaah haji asal Bali divaksin polio dan meningitis. Tak hanya itu, seluruh calon jemaah haji juga diwajibkan telah mendapat vaksin COVID-19.

Kepala Bidang Bina Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenhaj Bali, Mahsruhan, menuturkan syarat vaksinasi bagi calon jemaah haji tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Vaksinasi dilakukan di setiap kabupaten/kota.

"Terkait perlindungan jemaah, jemaah itu divaksin. Perlindungan kesehatan salah satunya vaksin," kata Mashruhan saat ditemui di Kanwil Kemenhaj Bali, Rabu (15/4/2026).

"Ternyata dari Kementerian Kesehatan vaksin COVID juga mandatory bagi jemaah," imbuhnya.

Mashruhan menuturkan vaksinasi polio dan meningitis sudah dimulai di setiap kabupaten/kota sejak 9 April lalu. Pemberian vaksin bagi calon haji asal Bali ditargetkan rampung hingga 15 April.

Menurut Mashruhan, tidak semua calon haji di Bali melakukan vaksin COVID-19. Sebab, pemberian vaksin untuk mencegah infeksi Virus Corona tersebut sudah dilakukan saat masa pandemi COVID-19.

"Yang belum vaksin COVID-19 ada vaksin 72 orang se-Bali," imbuhnya.

Diketahui, ratusan calon jemaah haji asal Bali dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci melalui Embarkasi Surabaya pada Mei 2026. Mereka dijadwalkan dilepas oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada 25 April mendatang.



Simak Video "Video Timwas Haji DPR Bahas Persiapan Puncak Ibadah Haji 2026"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork