Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung resmi menjalin kerja sama dengan Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Kolaborasi antarwilayah ini bertujuan untuk menyiapkan infrastruktur pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di kawasan pariwisata.
"Sebagai daerah destinasi pariwisata internasional, persoalan sampah menjadi perhatian serius kami. Bersama Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar, kami membangun kolaborasi untuk menyiapkan sarana pengolahan sampah yang kami dorong sebagai solusi jangka panjang," ujar Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan yang diterima, Selasa (14/4/2026).
Kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Bali, Bupati Badung, dan Wali Kota Denpasar di kantor Gubernur Bali pada Senin (13/4/2026), menjadi langkah terintegrasi untuk mengubah beban sampah menjadi sumber energi. Pemkab Badung menegaskan bahwa komitmen ini merupakan solusi permanen, bukan sekadar penanganan sementara di lapangan.
"Melalui PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sumber energi yang bisa diolah jadi listrik. Kerja sama ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan secara terintegrasi," tegas Adi Arnawa.
Pembangunan fisik proyek ini ditargetkan segera dimulai setelah penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan. Fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus memperkuat ketahanan energi di Bali.
"Rencananya peletakan batu pertama atau groundbreaking akan berlangsung pada pertengahan tahun 2026. Ini bukti pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya menghadirkan solusi yang berdampak nyata bagi warga dan lingkungan," jelas Adi Arnawa.
Simak Video "Video: Pemerintah Percepat Proyek Sampah Jadi Listrik"
(hsa/hsa)