detikBali

Pemkab Badung Kolaborasi Bangun PSEL Denpasar Raya

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemkab Badung Kolaborasi Bangun PSEL Denpasar Raya


Agus Eka Purna Negara - detikBali

Bupati I Wayan Adi Arnawa (kiri) menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).
Foto: Bupati I Wayan Adi Arnawa (kiri) menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4). (Dok. Pemkab Badung)
Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung resmi menjalin kerja sama dengan Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Kolaborasi antarwilayah ini bertujuan untuk menyiapkan infrastruktur pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di kawasan pariwisata.

"Sebagai daerah destinasi pariwisata internasional, persoalan sampah menjadi perhatian serius kami. Bersama Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar, kami membangun kolaborasi untuk menyiapkan sarana pengolahan sampah yang kami dorong sebagai solusi jangka panjang," ujar Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan yang diterima, Selasa (14/4/2026).

Kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Bali, Bupati Badung, dan Wali Kota Denpasar di kantor Gubernur Bali pada Senin (13/4/2026), menjadi langkah terintegrasi untuk mengubah beban sampah menjadi sumber energi. Pemkab Badung menegaskan bahwa komitmen ini merupakan solusi permanen, bukan sekadar penanganan sementara di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sumber energi yang bisa diolah jadi listrik. Kerja sama ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan secara terintegrasi," tegas Adi Arnawa.

Pembangunan fisik proyek ini ditargetkan segera dimulai setelah penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan. Fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus memperkuat ketahanan energi di Bali.

ADVERTISEMENT

"Rencananya peletakan batu pertama atau groundbreaking akan berlangsung pada pertengahan tahun 2026. Ini bukti pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya menghadirkan solusi yang berdampak nyata bagi warga dan lingkungan," jelas Adi Arnawa.

Beli 3 Mesin Pengolah Sampah RDF

Masa transisi pembangunan PSEL di Denpasar, dimanfaatkan Pemkab Badung untuk memproses pengadaan tiga unit mesin teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah menjadi bahan baku energi alternatif. Langkah strategis ini dilakukan sebagai persiapan menyusul adanya kebijakan larangan masuknya sampah residu ke TPA Suwung yang mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang.

"Jadi RDF itu mesin ya, bagaimana nanti mengolah sampah itu menjadi material atau bahan baku energi-energi alternatif untuk bahan baku industri biasanya ya. Nah tentu RDF ini sangat sangat membantu ketika nanti per 1 Agustus, kita sudah tidak boleh lagi membawa sampah residu ke TPA Suwung," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, I Made Agus Aryawan, Selasa (14/4/2026).

Proses pengadaan tiga unit mesin pengolah sampah tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme e-katalog. Seluruh unit RDF ini rencananya akan dipusatkan di TPST Mengwitani guna memudahkan proses pengawasan serta kontrol operasional secara teknis.

"Tiga unit bertahap. Rencana dipusatkan dulu di TPST Mengwitani ya supaya mudah untuk melakukan pengawasannya juga dan kontrolnya gitu," ujar Agus Aryawan.

DLHK Badung saat ini berfokus pada penerapan teknologi tersebut agar penanganan sampah di wilayahnya tidak mengalami kendala lalu stagnan saat akses pembuangan ke TPA Suwung ditutup. Meskipun pengadaan sedang berjalan, pihaknya meyakini realisasi penggunaan mesin RDF ini menjadi solusi paling efektif untuk menekan volume residu.

"Jadi kami fokus ya teknologi yang akan diterapkan menggunakan RDF dan segera ya pengadaan itu sudah dalam proses. Mudah-mudahan segera bisa direalisasikan," jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi kelebihan kapasitas di TPST Mengwitani, pemerintah telah menentukan sejumlah titik penampungan sementara untuk hasil cacahan organik atau bahan kompos. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran operasional sembari menunggu dimulainya pembangunan fasilitas PSEL.

"Jadi kami fokus ya teknologi yang akan diterapkan menggunakan RDF dan segera ya pengadaan itu sudah dalam proses. Mudah-mudahan segera bisa direalisasikan," pungkas Agus Aryawan.

DLHK Badung juga memperketat penjagaan di sentra pengolahan kompos itu untuk mencegah oknum tidak bertanggung jawab membuang sampah yang belum terpilah ke dalam zona pengomposan. Petugas kebersihan lapangan kini disiagakan dalam sistem giliran kerja untuk memilah kembali sampah jalanan agar tidak ada material plastik yang tercampur dalam proses cacahan organik.

"Oh, sudah kami halangi kalau sudah selesai pengoperasian di sentra kompos, langsung kami pasang portalnya dan tenaga juga kami berikan shift di sana untuk jaga. Ada lima orang, waktu ini memang mereka kayaknya sudah tahu kapan waktu kosongnya dan masuk ke sana bisa dibilang memanfaatkan situasi ya, dibuang liar gitu, namun sudah kami ambil dan kami pilah kembali," jelasnya.




(hsa/hsa)











Hide Ads