Wacana 'War Tiket' Haji: Prioritas Antrean hingga Skema Tanpa Subsidi

Isal Mawardi - detikBali
Minggu, 12 Apr 2026 08:19 WIB
Ibadah haji. Foto: Getty Images/iStockphoto/Dian Widyatmoko
Denpasar -

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah mengkaji penerapan sistem 'war tiket' untuk keberangkatan ibadah haji tanpa antrean panjang. Meski demikian, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Azhar Prabowo, menegaskan bahwa calon jemaah yang telah masuk daftar tunggu tetap menjadi prioritas utama.

"Prioritasnya duluan untuk yang sudah ngantre. Yang sudah antre tetap yang pertama dan utama," kata Dahnil, Minggu (12/4/2026) dilansir detikNews.

Ia menjelaskan, wacana tersebut muncul sebagai upaya mencari solusi atas persoalan antrean haji yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menuntaskan masalah tersebut sekaligus memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji.

Ditanya soal potensi adanya permainan orang dalam (ordal) jika sistem 'war tiket' ini diberlakukan, Dahnil menyebut pihaknya masih fokus menghabiskan antrean calon jemaah dulu.

"Wacana ini adalah upaya untuk menyelesaikan masalah antrean, artinya fokus untuk habiskan dulu sampai tak ada lagi antrean dan membenahi tata kelola keuangan haji yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)" tutur Dahnil.

"Potensi moral hazard dan praktik manipulasi itu yang pada saat ini terus dibersihkan Kemenhaj," lanjutnya.

Skema War Tiket Haji

Dahnil menjelaskan wacana ini muncul sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat masa tunggu haji. Di sisi lain, hal ini dilakukan sebagai respons atas visi Arab Saudi 2030 yang berencana meningkatkan kapasitas jemaah hingga 5 juta orang. Jika hal itu terealisasi, kuota haji Indonesia diprediksi melonjak hingga 500 ribu jemaah.

"Misalnya nanti Arab Saudi 2030 itu kemungkinan mereka akan menampung lebih dari 5 juta jemaah. Artinya kuota kita pasti dinaikkan juga. Tadinya sekarang kita 221 ribu, kalau mereka jadi 5 juta jumlah jemaah kita bisa hampir 500 ribu. Artinya lebih dari 150%. Jumlah itu apakah memungkinkan tidak buat kita bisa di cover pakai keuangan haji yang sekarang? Itu ternyata tidak memungkinkan," ungkap Dahnil.

"Kenapa? karena jumlahnya cukup besar. Sekarang misalnya dengan jumlah jemaah 203 orang yang reguler itu dana penyelenggaraan totalnya Rp 18,2 triliun. Berarti kalau naik jadi 500 ribu jemaah itu bisa lebih dari Rp 40 triliun dan itu kemungkinan keuangan haji tidak bisa meng-cover dan itu juga kemungkinan tidak akan mengurangi jumlah antrean. Karena instruksi presiden itu adalah bagaimana Kementerian Haji bisa memperpendek jumlah antrean," bebernya.

Lantas, bagaimana skema "war tiket" yang dimaksud? Berikut rangkuman poin-poin penjelasannya:

Simak Video "Video Kemenhaj Rilis Data Pelanggaran Dam dan Badal Haji Fiktif Musim Haji 2026"


(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork