detikBali

Koster Bantah Buang Sampah Denpasar ke Klungkung

Terpopuler Koleksi Pilihan

Koster Bantah Buang Sampah Denpasar ke Klungkung


Rizki Setyo Samudero - detikBali

Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Rizki Setyo/detikBali)
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Rizki Setyo/detikBali)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster membantah isu rencana pembuangan sampah organik ke Klungkung. Koster menegaskan yang dikirim ke kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung adalah hasil pencacahan sampah organik dari TPS3R di Denpasar.

"Bohong, nggak ada. Yang ada itu adalah cacahan dari sampah organik, bahan komposter, itu akan dijadikan sebagai pupuk di perkebunan tanaman penyangga di Pusat Kebudayaan Bali. Bukan sampah," kata Koster di Kantor Gubernur Bali, Selasa (7/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koster juga menepis adanya anggaran mencapai Rp 400 miliar untuk penanganan sampah organik tersebut. Ia mengaku sudah menegur pihak yang menyampaikan pernyataan tersebut.

"Itu bukan sampah organik, yang sudah dicacah menjadi pupuk komposter itu materil komposter. Bukan sampah. Bedakan ya," imbuh gubernur Bali dua periode itu.

ADVERTISEMENT

Menurut Koster, hasil pencacahan sampah organik dapat dimanfaatkan untuk penghijauan di kawasan PKB Klungkung. Ia menyebut kawasan itu dimanfaatkan sebagai kawasan hijau dengan luas lahan sekitar lima hektare.

"Nggak ada (anggaran pengiriman). Memang sudah anggaran rutinnya," pungkasnya.

Sebelumnya, rencana pengiriman sampah organik dari Denpasar ke Kabupaten Klungkung itu dilontarkan oleh Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack. DPRD Bali pun akan turun tangan mengawasi proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu di tengah belum matangnya aspek teknis di lapangan.

"Kalau nggak salah sekitar Rp 400 miliar angkanya untuk menyediakan tempat pembuangan organik. Kalau nggak salah itu di Klungkung," ujar Dewa Jack di Kantor DPRD Bali, Senin (6/4).

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung menyoroti belum jelasnya standar operasional prosedur (SOP) pengiriman sampah. Diketahui, rencana tersebut merupakan dampak dari penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.




(iws/iws)










Hide Ads
LIVE