detikBali

Satgas Saber Pangan Bali Sidak Pasar Tradisional hingga Retail Modern

Terpopuler Koleksi Pilihan

Satgas Saber Pangan Bali Sidak Pasar Tradisional hingga Retail Modern


Sui Suadnyana - detikBali

Tim Satgas Saber Pangan Bali melakukan sidak di Pasar Kreneng, Denpasar, Jumat (3/4/2026). (Dok. Polda Bali)
Foto: Tim Satgas Saber Pangan Bali melakukan sidak di Pasar Kreneng, Denpasar, Jumat (3/4/2026). (Dok. Polda Bali)
Denpasar -

Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan Bali kembali turun ke pasar tradisional, ritel modern hingga distributor untuk melaksanakan inspeksi mendadak (sidak), Jumat (3/4/2026). Sidak dilakukan sebagai upaya menstabilkan harga kebutuhan 14 bahan pokok penting (bapokting) untuk masyarakat.

Tim Satgas Saber Pangan Bali ini beranggotakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Bali, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bali, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Kantor Wilayah (Perum Bulog Kanwil) Bali, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidak dilakukan di Pasar Kreneng, Denpasar. Tim Satgas Saber Pangan Bali mengecek sejumlah toko di pasar itu, yakni Toko Kamila, toko daging sapi dan potong ayam, serta Warung Bumbu Ibu Gek Sri. Sidak juga dilakukan di distributor UD Sari Limo, Jalan Raya Gatot Subroto (Gatsu) serta ritel modern Supermarket Bintang di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengatakan pengawasan ini merupakan langkah untuk menjaga keterjangkauan harga serta menjamin kualitas bahan pangan bagi masyarakat. "Hasil pemantauan sementara menunjukkan harga relatif stabil dan pasokan mencukupi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan lonjakan harga bahan pokok," ujar Ariasandy.

ADVERTISEMENT

Hasil pemantauan sementara, harga bahan pangan di Bali, khususnya Denpasar, masih relatif stabil dengan pasokan yang dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat.

Satgas Saber Pangan Bali juga mengingatkan agar para pelaku usaha untuk tidak menjual komoditas pangan di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila terjadi pelanggaran, akan ditindak tegas secara berjenjang, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Melalui sidak ini, diharapkan terjadi keterjangkauan harga, keterjaminan mutu pangan, serta ketersediaan pangan, sekaligus memastikan keamanan stok barang sehingga masyarakat dapat memperoleh 14 bapokting dengan harga wajar dan mudah.




(dpw/dpw)










Hide Ads
LIVE