detikBali

Ketua DPRD Klungkung Kritik WFH Tiap Jumat: Riskan Bisa Jadi Long Weekend

Terpopuler Koleksi Pilihan

Ketua DPRD Klungkung Kritik WFH Tiap Jumat: Riskan Bisa Jadi Long Weekend


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Anak Agung Gde Anom terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KONI Klungkung 2024-2028, Rabu (25/12/2024).
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom. Foto detikBali
Klungkung -

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menilai penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN masih cukup riskan. Hal itu dilihat dari pemilihan hari WFH yakni Jumat.

Menurutnya, WFH setiap Jumat berpotensi menjadi libur panjang akhir pekan yang dikhawatirkan ASN menggunakan waktu untuk bepergian atau berlibur. Jika hal tersebut terjadi, tujuan penghematan bahan bakar minyak (BBM) justru tidak tercapai karena meningkatnya mobilitas ASN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rasa memang masih riskan untuk diterapkan. Hari Jumat ini kan dari sudut pandang masyarakat bisa jadi long weekend. Ini bisa menimbulkan dampak lain," terang Gde Anom pada detikBali pada Kamis (2/4/2026).

Politikus PDIP itu justru melihat pemilihan hari WFH yang tepat adalah setiap Selasa atau Rabu. Menurutnya, WFH di hari selain Jumat juga akan sama dengan hari lain yang tidak berdekatan dengan libur akhir pekan ASN.

ADVERTISEMENT

"Kalau boleh memilih, bisa diterapkan di hari Selasa atau Rabu. Ini kemungkinan akan sama juga. Karena jangan sampai keinginan pemerintah ingin mengefisiensi, tapi karena long weekend, malah jadi punya waktu untuk keluar liburan," ujarnya.

Gde Anom menilai kebijakan pemerintah pusat dalam upaya melakukan efisiensi tidak semudah itu untuk diterapkan di daerah. Karena itu dibutuhkan kajian dan koordinasi di lingkup pemerintah daerah dalam upaya memastikan penerapan WFH bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Gde Anom juga menyebut kendala teknis lainnya dalam mengatur WFH bagi instansi pelayanan yang tidak mungkin untuk diberlakukan. Itulah mengapa sampai saat ini Pemkab Klungkung belum memutuskan kebijakan atas SE Kemendagri terkait penerapan WFH di daerah.

"Ini memang agak susah juga. Bagaimana pusat menurunkan satu keputusan. Kami sampai saat ini belum memutuskan. Efisiensi yang sudah dilakukan sejauh ini baru pada penggunaan listrik di kantor-kantor. Untuk WFH masih dikaji," paparnya.

Sebelumnya, Bupati Klungkung I Made Satria mengatakan sampai sejauh ini pihaknya belum bisa menerapkan kebijakan WFH tanpa terlebih dahulu mengkaji SE Kemendagri tersebut.

Kajian dinilai penting mengingat sistem penerapan WFH yang dikombinasikan dengan Work From Office (WFO) tidak bisa diterapkan secara merata di seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Terutama yang bersifat pelayanan.

Beberapa di antaranya yang menjadi pertimbangan adalah instansi pelayanan seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, dan instansi pelayanan lainnya.

"Tidak hanya BPBD, dinas kesehatan dan instansi pelayanan lainnya yang sifatnya urgensi itu kan nggak bisa. Karena itu, setelah mendapatkan surat edaran itu kami membutuhkan koordinasi, seperti apa, dinas-dinas apa yang memungkinkan kita berlakukan WFH itu," kata I Made Satria.




(nor/nor)










Hide Ads
LIVE