detikBali

Siswa SMP di Gianyar Kerap Diminta Unggah PR ke Medsos

Terpopuler Koleksi Pilihan

Siswa SMP di Gianyar Kerap Diminta Unggah PR ke Medsos


Sui Suadnyana, Aryo Mahendro - detikBali

Para siswa SMPN 1 Gianyar sedang bermain gawai di halaman sekolah, Rabu (1/4/2026). (Aryo Mahendro/detikBali)
Foto: Para siswa SMPN 1 Gianyar sedang bermain gawai di halaman sekolah, Rabu (1/4/2026). (Aryo Mahendro/detikBali)
Gianyar -

Siswa sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Gianyar masih memanfaatkan media sosial (medsos) dalam proses pembelajaran. Meski tidak semua, para siswa kerap mendapat pekerjaan rumah (PR) atau tugas dari guru mata pelajaran tertentu agar hasilnya diunggah ke medsos.

Salah satu siswa kelas 7 SMPN 1 Gianyar, Putu Dika Aria Satya, mengatakan guru pelajaran Bahasa Indonesia dan guru Bahasa Inggris kerap memberi tugas dan diunggah ke akun medsos. Salah satu tugasnya membuat video iklan produk.

Ada, biasanya Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris. Disuruh bikin (video) iklan yang komersial," kata Satya saat ditemui detikBali di Gianyar, Rabu (1/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satya mengatakan tugas atau PR yang diberikan dikerjakan secara berkelompok. Seusai dikerjakan, tugas itu diunggah ke akun medsos salah satu anggota kelompok.

Satya pernah tergabung dalam kelompok yang berbeda tiap mendapat tugas dari gurunya. Saat itu, akun medsos-nya tak selalu dijadikan tempat untuk mengunggah penugasan dari guru.

ADVERTISEMENT

"Ya kadang disuruh bikin video cara buang sampah yang baik dan benar. Kalau iklan produk, biasanya makanan atau minuman," kata Satya.

Selain dari guru Bahasa Indonesia dan Inggris, Satya juga beberapa kali mendapat penugasan dari pengampu seni tradisional dan serta pelajaran teknologi dan informatika. Penugasan yang diberikan juga diunggah di akun medsos-nya.

Jasmine, pelajar kelas 7 SMPN 2 Ubud, setali tiga uang. Ia pernah mendapatkan tugas membuat video tentang pengolahan sampah dan menjaga bumi.

Itu pelajaran P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Kurikuler itu," kata Jasmine.

Jasmine menuturkan telah memiliki akun sejumlah medsos sejak kelas 5 sekolah dasar (SD). Selama itu, akun media sosialnya, selalu diawasi orang tua.

Jasmine menggunakan email milik orang tuanya untuk membuka akun medsos. Sehingga, semua aktivitas di akun medsos-nya meski tidak selalu berisi PR sekolah, tetap dapat dipantau orang tua.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, I Wayan Mawa, mengatakan belum ada larangan penggunaan medsos untuk kegiatan belajar mengajar. Instruksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tentang larangan itu masih digodok.

"Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Pendidikan tengah melakukan kajian mendalam terhadap arah kebijakan nasional terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak usia di bawah 16 tahun," kata Mawa.

Mawa mengatakan kajian yang dilakukan mengacu pada beberapa aturan, yakni Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) Tahun 2026, Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Tahun 2026 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri Tahun 2026 tentang Penguatan Pengawasan dan Pembinaan Penggunaan Gawai dan Media Sosial pada Anak.

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Tahun 2026 terkait penguatan karakter dan pengawasan penggunaan gawai di satuan pendidikan juga dijadikan acuan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan pusat agar benar-benar selaras dengan kebutuhan dan kondisi di daerah.

"Kami tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. SE (surat edaran) Menteri ini perlu dikaji secara komprehensif agar implementasinya tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pelajar," terang Mawa.

Hasil kajian, jelas Mawa, akan dilaporkan ke pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan lanjutan. Koordinasi juga terus dilakukan dengan berbagai perangkat daerah guna memastikan adanya kesamaan persepsi dan langkah dalam pelaksanaannya di lapangan.

Menurut Mawa, penggunaan akun medsos di kalangan pelajar adalah pedang bermata dua. Selain dapat menjadi sarana akses informasi dan pembelajaran, juga memiliki potensi risiko jika tidak digunakan secara bijak. Karenanya, pembatasan penggunaan medsos oleh pelajar diharapkan mampu menyeimbangkan antara pemanfaatan teknologi dan perlindungan terhadap peserta didik.

"Dengan demikian, para pelajar di Gianyar diharapkan dapat memanfaatkan media sosial secara sehat, cerdas, dan bertanggung jawab dalam mendukung proses pembelajaran serta pengembangan karakter," jelas Mawa.




(dpw/dpw)











Hide Ads
LIVE