Media sosial dihebohkan dengan unggahan seorang wisatawan yang mempertanyakan banyaknya bendera negara asing berukuran besar yang terpasang di kawasan pantai di Bali.
"Honest question, kita bisa nggak sih di negaranya dia kita bikin usaha terus pasang bendera Indonesia?" ujar akun @itsdarameutia yang diunggah Senin, (16/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lurah Legian, Putu Eka Martini, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait pemasangan bendera asing yang ditemukan di depan kawasan Hotel Pullman. Menurut Eka, pengurus pantai sebelumnya sudah sempat mengingatkan para pedagang agar tidak mengibarkan bendera negara asing. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.
"Dari pengurus pantai sendiri sudah pernah memperingatkan pedagang pantai kaitannya dengan pengibaran bendera asing, cuma ternyata tidak diindahkan," ujar Martini saat dihubungi detikBali, Jumat (20/2/2026).
Menurut Eka, pemasangan bendera tersebut diduga berkaitan dengan ajang Piala Dunia dan dijadikan sebagai ciri khas atau hiasan tambahan untuk menarik perhatian pengunjung.
"Mungkin ada hubungannya dengan pagelaran piala dunia, termasuk juga untuk memberikan istilahnya semacam ciri khas tersendiri untuk outletnya ataupun juga kiosnya," jelas Eka.
Setelah menerima pengaduan, Pemerintah Kelurahan Legian bersama pengurus pantai langsung melakukan penertiban pada Rabu (18/2/2026) dengan meminta pedagang menurunkan bendera yang terpasang di outlet maupun kios mereka.
"Kita juga sudah minta kepada pengurus pantai untuk melakukan pengawasan, termasuk juga untuk monitoring juga kepada pedagang-pedagang yang masih memasang bendera asing segera menurunkan sebelum nanti kita tindak dengan sanksi yang lebih tegas lagi," tegas Eka.
Menurut Eka, penurunan bendera ini dilakukan karena tidak memiliki kaitan dengan kegiatan resmi kenegaraan, seperti konferensi internasional atau kegiatan yang melibatkan banyak negara secara formal. Selain karena adanya pengaduan masyarakat, penertiban juga dilakukan atas pertimbangan estetika dan nasionalisme.
"Pemasangan bendera negara asing itu kan tidak ada erat kaitannya dengan adanya pagelaran ataupun juga kegiatan yang memang seperti contohnya KTT ataupun juga kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak negara yang resmi," jelas Eka.
(hsa/hsa)










































