Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri 4 dan SD Negeri 5 Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, mendadak lumpuh. Dua sekolah dasar negeri itu disegel oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, membuat guru, siswa, dan orang tua kebingungan.
Penyegelan pertama kali diketahui Senin (19/1/2026) sekitar pukul 06.00 Wita, saat guru dan siswa hendak memulai kegiatan belajar. Pintu masuk sekolah digembok dan ditempeli tulisan klaim kepemilikan lahan.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan kejadian tersebut. Polisi langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Personel Polsek Kubutambahan segera melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak desa, dinas pendidikan, serta instansi terkait agar tidak terjadi gangguan keamanan dan pendidikan," ujar Iptu Yohana.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan, di gerbang SDN 5 Kubutambahan terpasang klaim lahan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 05790, sementara di SDN 4 Kubutambahan tercantum SHM Nomor 05789. Dalam tulisan tersebut juga tercantum larangan membuka atau merusak gembok.
Kapolsek Kubutambahan, AKP Ketut Budayana, bersama jajaran Reskrim langsung berkoordinasi dengan Perbekel Desa Kubutambahan dan pihak pemerintah setempat untuk mencari solusi darurat.
Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng pun bergerak cepat. Sebanyak 171 siswa SDN 4 Kubutambahan dan 206 siswa SDN 5 Kubutambahan dialihkan sementara ke SDN 1 dan SDN 3 Kubutambahan. Sebagian pembelajaran juga dilakukan secara daring dan sistem kelompok belajar.
"Polri mendukung penuh langkah pemerintah daerah agar hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi. Keamanan di sekitar sekolah juga kami pastikan tetap terjaga," tegas IPTU Yohana.
Masalah ini langsung dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi di Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Kubutambahan. Rapat dihadiri Dinas Pendidikan Buleleng, Bidang Pengelolaan BMD, Camat Kubutambahan, Polsek Kubutambahan, Korwil Pendidikan, Perbekel Desa Kubutambahan, hingga para kepala sekolah.
Sejumlah langkah disepakati, mulai dari pendekatan persuasif kepada pemilik SHM agar segel dibuka, pemanfaatan sekolah terdekat sebagai lokasi belajar sementara, hingga pengamanan aset sekolah.
Yohana menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli di sekitar lokasi sekolah."Pemantauan dan pengamanan akan terus dilakukan. Kami mendorong penyelesaian masalah ini melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang baik antar pihak," katanya.
Hingga kini, situasi di sekitar SDN 4 dan SDN 5 Kubutambahan terpantau aman dan kondusif. Polisi dan pemerintah daerah memastikan persoalan ini terus dikawal agar tidak berlarut-larut dan merugikan dunia pendidikan.