Kecelakaan maut terjadi di Jalan Cargo Permai, tepatnya di depan Dealer Motor dan Sepeda Listrik Sundra, Denpasar Utara, Minggu (18/1/2026) dini hari. Seorang pengendara motor berinisial PL tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.48 Wita dan dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 03.30 Wita. Korban asal Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu mengendarai motor Honda Supra tanpa nomor polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan bermula saat PL melaju dari arah selatan menuju utara. Setibanya di TKP, PL menabrak truk parkir yang dikemudikan oleh M (73) asal Banyuwangi, Jawa Timur
"Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor menabrak bagian belakang kanan truk tronton Hino DK 8603 FV yang sedang terparkir di lajur kiri badan jalan menghadap ke utara," ujar Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo, Senin (19/1/2026).
Akibat benturan keras tersebut, PL mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh. Ia mengalami patah pada tangan kanan dan kiri, patah kaki kiri, luka robek di dagu dan pipi kanan, lecet di dada dan dahi, serta pendarahan dari hidung dan telinga kiri.
"Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian," tambahnya.
Sementara itu, M tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut dan hanya mengalami kerugian materiil.
(nor/nor)










































