Infrastruktur tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) akan dibangun pemerintah pusat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi, Gianyar. TPST berkapasitas 200 ton per hari itu akan mengolah 60 ton sampah organik dari seluruh Gianyar untuk dijadikan pupuk kompos.
"Rencana akan dibangun TPST di TPA Temesi untuk mengolah sampah organiknya jadi kompos," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, Wayan Arsana, kepada detikBali, Rabu (14/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsana mengatakan ide itu adalah inisiasi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Bangunan TPST akan berlokasi di TPS Temesi. Tender proyek akan dimulai Desember 2026 hingga mulai beroperasi direncanakan pada 2027.
Produk pupuk kompos yang dihasilkan dari olahan sampah di TPA Temesi akan diutamakan untuk masyarakat Gianyar. Setelah itu, akan didistribusikan ke kabupaten lain yang membutuhkan pasokan pupuk kompos. Namun, Arsana enggan mengungkapkan jumlah pupuk kompos yang dapat dihasilkan dari TPST tersebut.
"(Produk pupuk kompos dari TPST di TPA Temesi) akan digunakan untuk menyubsidi masyarakat kami yang tidak bisa. Kalau nanti bisa dijual, ya kami jual," kata Arsana.
Arsana mengatakan, dari 200 ton sampah yang dibuang di TPA Temesi per hari, 60 ton di antaranya adalah sampah organik. Sebagian sampah organik itu hingga kini masih diolah jadi pupuk kompos secara mandiri oleh warga sekitar melalui Yayasan Temesi.
Jika tender proyek TPST di TPA Temesi berhasil, Gianyar dapat mendistribusikan produk pupuk kompos lebih banyak ke masyarakat yang membutuhkan. Jika tendernya gagal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar tidak akan membangun sendiri fasilitas TPST di TPA itu.
"Kami belum ada ide. Karena selama ini (pembuangan sampah organiknya) alami saja. Sedangkan penanganan sampah residunya, kami timbun dengan tanah," jelas Arsana.