detikBali
Badung

Adi Arnawa Berencana Beri Bantuan untuk ODGJ, Tunggu Proses Pengadilan

Terpopuler Koleksi Pilihan
Badung

Adi Arnawa Berencana Beri Bantuan untuk ODGJ, Tunggu Proses Pengadilan


Sui Suadnyana, Agus Eka - detikBali

upati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyerahkan bantuan kursi roda kepada Agus Mertayasa, pelukis disabilitas asal Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, yang hadir saat penyerahan bantuan di Puspem Badung, Rabu (10/12/2025). (Agus Eka/detikBali)
Foto: Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyerahkan bantuan kursi roda kepada Agus Mertayasa, pelukis disabilitas asal Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, yang hadir saat penyerahan bantuan di Puspem Badung, Rabu (10/12/2025). (Agus Eka/detikBali)
Badung -

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, berencana menyalurkan bantuan perlindungan dan rehabilitasi sosial bulanan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental. Namun, implementasi program itu terganjal proses, yakni menunggu penetapan wali atau pengampu yang sah dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Adi Arnawa sudah merealisasikan bantuan Rp 1 juta setiap bulan untuk 2.726 warga disabilitas fisik di Badung diguyur bantuan Rp 1 juta setiap bulan yang bisa dicairkan mulai Desember 2025. Namun, Adi Arnawa belum mengungkapkan rencana besaran batuan yang akan diberikan kepada para disabilitas mental.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya sekarang, yang kami baru bisa berikan kan baru disabilitas fisik. Disabilitas mental ada, seperti misalnya gangguan jiwa. Ini belum kami serahkan karena masih menunggu keputusan pengampu dari pengadilan, harus ada (pengampu)," kata Adi Arnawa di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (10/12/2025).

Proses penetapan pengampu ini, jelas Adi Arnawa, dilakukan agar penyaluran dana dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran, mengingat kondisi penyandang disabilitas mental memerlukan pendampingan dan pengawasan dalam pengelolaan dana. Adi Arnawa berharap proses di pengadilan segera selesai sehingga bantuan dapat segera disalurkan.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, ada 912 warga penyandang disabilitas mental tercatat di Dinas Sosial Badung. Pemberian bantuan ini pun masih dalam proses pengampuan. Kemungkinan nilai bantuan yang diterima sama.

"Yang 900-an ini sedang berproses. Mudah-mudahan nanti secepatnya juga akan bisa kami dapatkan (pengampu) sehingga akhir tahun ini atau minimal awal tahun bisa kami realisasikan bantuan itu," harap Adi Arnawa.




(hsa/hsa)












Hide Ads