Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti banyaknya tambak udang yang tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari sembilan lokasi sampel tambang yang dikunjungi KPK, semuanya tidak memiliki IPAL.
"Untuk tambak ini, kami sudah keliling di Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa Besar, Sumbawa Barat. Tahun lalu juga kami sudah cek keberadaan IPAL-nya," ujar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup V KPK, Dian Patria, seusai menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (8/12/2025).
Berdasarkan temuan tersebut, Dian berujar, masih banyak pengusaha tambak yang hanya mengaku memiliki IPAL. Padahal, kenyataannya tambak-tambak di NTB itu belum memiliki IPAL.
"Mereka kalau ditanya mengaku punya IPAL, tapi setelah kami cek ternyata banyak yang tidak memiliki IPAL. Hanya sampel saja kami cek. Dari sembilan tambak, kesembilanya tidak memiliki IPAL," ungkapnya.
Simak Video "Video: Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye KPK"
(iws/iws)