detikBali

Pemprov NTB Didorong Bentuk Tim Independen Awasi Limbah Tambak Udang

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Pemprov NTB Didorong Bentuk Tim Independen Awasi Limbah Tambak Udang


Ahmad Viqi - detikBali

Foto udara kondisi areal bekas tambak udang maupun bandeng yang sudah tidak produktif di pesisir pantai utara Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (17/6/2025). Kementerian KKP berencana merevitalisasi sekitar 20.413,25 hektare tambak dengan sejumlah kategori di antaranya yaitu belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), produktivitas rendah hingga sudah tidak produktif di wilayah pantura yang berpotensi menyerap hingga 119.100 tenaga kerja, guna mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir dan kesejahteraan masyarakat pembudi daya, serta menjadi salah satu strategi penyokong program ketahanan pangan nasional. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.
Foto: Ilustrasi area tambak udang. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Mataram -

Komisi II DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti lemahnya pengawasan aktivitas tambak udang di wilayah Bumi Gora. Untuk itu, dewan mendorong Pemprov NTB segera membentuk tim independen untuk memantau aktivitas tambak udang di Pulau Lombok dan Sumbawa.

Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB Megawati Lestari mengatakan capaian sektor kelautan dan perikanan memang terlihat positif di atas kertas. Produksi perikanan tahun 2025 mencapai 1,25 juta ton, melampaui target 1,23 juta ton. Sedangkan nilai tukar perikanan (NTP) meningkat menjadi 106,82.

"Kualitas ekosistem laut terjaga dengan luas perairan berstatus baik mencapai 14.528 hektar. Namun, angka yang tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan kekuatan struktur ekonomi," kata Megawati mengomentari LKPJ Gubernur NTB 2026, Kamis (23/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan sektor perikanan NTN masih didominasi penjualan komoditas mentah, sehingga nilai ekonomi sebagian besar dinikmati di luar daerah. Baik komoditas udang, garam, rumput laut, tuna, dan gurita belum sepenuhnya bertransformasi menjadi basis industri pengolahan dan ekspor.

ADVERTISEMENT

Dalam praktiknya, Megawati berujar, komoditas udang meninggal persoalan lingkungan. Musababnya belum terkelolanya pembuangan limbah air tambak secara optimal.

"Kami melihat praktik pembuangan limbah yang tidak terkendali berpotensi menurunkan kualitas perairan, merusak ekosistem pesisir, dan pada akhirnya mengancam keberlanjutan produksi," tegas istri Kakanwil Kemenag NTB itu.

Menurut dia, DPRD NTB belum melihat adanya pengawasan lingkungan di kawasan area tambak di Lombok dan Sumbawa. Musababnya, koordinasi antara dinas Kelautan dan Perikanan, Perizinan, dan dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum optimal.

"Kami mendorong agar Pemprov NTB menyusun roadmap pengembangan agromaritim yang mengintegrasikan produksi, industri pengolahan, investasi, ekspor dan pengawasan limbah," tegasnya.

Menurut dia, perlu ada koordinasi lintas sektor antara dinas Lingkungan Hidup untuk membentuk tim independen yang bertugas memantau kualitas buangan limbah air tambak secara berkala. "Jadi isu pencemaran limbah tambak ini perlu ada pembentukan tim independen pemantau limbah," tegasnya.

Terpisah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nusa Tenggara Barat (WALHI NTB) mengatakan NTB merupakan wilayah dengan kekayaan ekologis yang tinggi, tapi saat ini menghadapi tekanan serius dari berbagai aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

"Mulai dari degradasi lingkungan, alih fungsi lahan, hingga ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat dan lokal," ungkap Direktur Eksekutif WALHI NTB, Amri Nuryadin saat Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) ke XII di Kota Mataram.

WALHI NTB menegaskan bahwa perjuangan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari isu keadilan sosial serta kedaulatan rakyat atas sumber-sumber kehidupan.

Ia juga menekankan pentingnya kaderisasi dan transformasi pengetahuan sebagai fondasi utama keberlanjutan gerakan lingkungan hidup. Menurut Amri, tanpa regenerasi yang kuat, perjuangan lingkungan berisiko kehilangan daya dorong di masa mendatang.

"Kami menilai bahwa krisis ekologis yang terjadi saat ini tidak hanya berkaitan dengan kerusakan alam, tetapi juga erat hubungannya dengan kebijakan, tata kelola, serta keberpihakan dalam pembangunan," tegas dia.

Berdasarkan data investigasi Walhi NTB, tingkat kerusakan hutan di wilayah NTB kini telah mencapai angka kritis, yakni sebesar 60% dari total 1,1 juta hektare kawasan hutan. Kerusakan masif ini dipicu oleh aktivitas pertambangan, perambahan hutan, serta alih fungsi lahan yang luas untuk penanaman jagung.

Dampak dari hilangnya daya dukung alam ini dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk peningkatan frekuensi bencana alam. Selama periode 2022 hingga 2024, tercatat sebanyak 518 bencana ekologi, yang didominasi oleh banjir dan tanah longsor, melanda berbagai titik di NTB.

Degradasi lingkungan ini tidak hanya mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga merusak stabilitas ruang hidup warga. Selain bencana fisik, krisis ekologi juga merambah ke sektor ketersediaan sumber daya esensial.

Kawasan wisata Gili Trawangan dan Meno, masyarakat kini menghadapi krisis air bersih yang serius. Kondisi ini diperburuk oleh kerusakan sekitar 1.600 m² terumbu karang akibat aktivitas pengeboran air laut oleh industri, yang semakin memperparah kerusakan ekosistem pesisir.

"Di wilayah perkotaan seperti Mataram, masyarakat juga dihantui oleh krisis pengelolaan sampah yang belum tertangani dengan optimal," tandas Amri.



(hsa/hsa)











Hide Ads