DPR RI Soroti Polemik Penutupan Tempat Usaha di Subak Jatiluwih

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Minggu, 07 Des 2025 16:46 WIB
Sejumlah petani memasang seng di area persawahan sebagai bentuk protes terkait penutupan tempat usaha di kawasan subak Jatiluwih, Tabanan, Kamis (4/12/2025). (Krisna Pradipta)
Denpasar -

Anggota DPR RI asal Bali I Gusti Ngurah Kesuma Alit Kelakan turut menyoroti polemik penutupan tempat usaha di kawasan subak Jatiluwih, Tabanan. Alit Kelakan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dan DPRD Tabanan memetakan ulang posisi kawasan subak yang diakui sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh UNESCO itu.

"Di situ kita bisa melihat apakah ada pergeseran secara prinsip atau ada aturan yang dilanggar oleh semua pihak. Termasuk pelaku bisnis besar yang berada di situ. Tidak hanya kepada pelaku UMKM yang notabene petani yang memiliki lahan di situ," kata Alit Kelakan, Minggu (7/12/2025).

Alit Kelakan mendorong Pemkab Tabanan melakukan pendampingan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal Jatiluwih yang sebagian besar adalah petani. Sebab, ia berpendapat masyarakat setempatlah yang selama ini menanggung beban semenjak Jatiluwih ditetapkan warisan budaya oleh UNESCO.

"Karena sebagian besar sawah miliknya harus dipertahankan dengan nilai ekonomi yang tidak sebanding dengan beban mereka. Oleh karena itu, penyelesaian akhirnya adalah lahan pertanian dipertahankan dan masyarakat lokal pemilik sawah dan buruh tani di Jatiluwih dapat ditingkatkan kesejahteraannya," imbuh anggota Komisi VI DPR RI itu.



Simak Video "Video Komisi XII Soal Prabowo Peringatkan Jenderal Terlibat Tambang Ilegal"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork