Round Up

Sidak Pansus TRAP Berbuah Kisruh, Warga-Petani Jatiluwih Melawan!

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 05 Des 2025 09:28 WIB
Pemasangan seng oleh petani di DTW Jatiluwih sebagai bentuk protes soal penyegelan usaha, Kamis (4/12/2025). (Krisna Pradipta)
Tabanan -

Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (TRAP) DPRD Bali melakukan sidak ke Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Penebel, Selasa (2/12/2025). Sidak ini memicu polemik setelah pansus menemukan 13 bangunan diduga melanggar aturan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), termasuk warung berkedok gubuk di area persawahan.

Gubuk-gubuk di sepanjang jalur trekking itu awalnya dipakai petani untuk menyimpan hasil panen dan alat pertanian. Namun pansus mendapati sejumlah gubuk berubah fungsi menjadi tempat berjualan, hingga dianggap menyalahi pemanfaatan ruang.

Ketua Pansus TRAP, Made Suparta, meminta Pemkab Tabanan serta pengelola DTW Jatiluwih menindak tegas pelanggaran tersebut. Pansus juga mendorong agar gubuk diseragamkan demi menjaga lanskap sawah.

Pemkab Tabanan Bersiap Menindak

Sekda Tabanan, I Gede Susila, menegaskan gubuk seharusnya hanya dipakai untuk kegiatan pertanian. Ia berjanji menindaklanjuti bangunan yang dialihfungsikan menjadi warung.

"Tentunya tidak boleh ada aktivitas seperti berjualan di tengah sawah menggunakan gubuk tersebut. Hanya digunakan untuk urusan pertanian," jelasnya.

Kasatpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, menyebut pihaknya menunggu instruksi Satpol PP Provinsi terkait eksekusi bangunan.

"Saat ini belum ada arahan lebih lanjut. Kami masih menunggu proses yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Bali seperti memanggil para pemilik bangunan," ujarnya.

Provinsi Siapkan Pemanggilan Massal

Satpol PP Bali menyatakan akan memanggil para pemilik 13 bangunan yang diduga melanggar tata ruang di kawasan subak Jatiluwih, Warisan Budaya Dunia (WBD).

"Kami minta untuk surat kelengkapan dari SP 1, 2, 3 yang sudah kawan-kawan di Tabanan lakukan... agar segera bisa kita tindaklanjuti sebagai pemanggilan, paling lambat minggu depan," kata Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi.

Pemeriksaan akan digelar serentak, sebelum hasilnya disampaikan kepada Pansus TRAP DPRD Bali.

"Terkait pembongkaran teknis ya kalau bisa dilakukan secara mandiri... Ya harapannya sih (dibongkar) mandiri," ujar Rai Dharmadi.

Simak Video "Video Gubernur Koster Bilang Begini soal Nasib Proyek Lift Pantai Kelingking"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork