Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung yang kini berdiri megah sebagai simbol administrasi modern di Kota Mangupura menyimpan kisah historis yang penuh gejolak, diwarnai intrik politik, dan secuil bumbu dari cerita perpindahan darurat yang dramatis. Berikut sejarahnya.
Sejarah Puspem Badung bermula dari keputusan besar pemekaran wilayah pada 1992 yang memisahkan Denpasar dari Kabupaten Badung untuk menjadi Kota Madya Daerah Tingkat II Denpasar (kini Kota Denpasar). Pemekaran ini secara faktual menyisakan dua pusat pemerintahan di Denpasar, yaitu Pemkab Badung dan Pemkodya Denpasar.
Dikutip dari berbagai catatan arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Badung, seusai pemekaran, Pemkab Badung kemudian mendirikan Puspem di Gedung Dharma Praja, Dusun Lumintang, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar. Gedung ini berfungsi sebagai pusat administrasi Pemkab Badung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kisah Dramatis
Gedung Dharma Praja yang didirikan Pemkab Badung tak bertahan lama lantaran hangus dibakar oleh amuk massa dalam kerusuhan berskala besar pada 21 Oktober 1999. Peristiwa yang membumihanguskan kantor lama itu dipicu oleh isu sensitif dan kekecewaan massa atas kekalahan Megawati Soekarnoputri dalam dinamika politik nasional saat itu.
Akibat kehancuran total Gedung Dharma Praja, Pemkab Badung segera mengambil langkah darurat untuk memindahkan pusat pemerintahan keluar dari Denpasar. Langkah ini disuarakan pada masa pemerintahan Bupati Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi.
Langkah darurat pertama diambil pada Januari 2000. Pusat administrasi Pemkab Badung dipindahkan dengan menyewa gedung Kampus Universitas Hindu Indonesia (Unhi) di Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, untuk menjadi kantor sementara. Tak berselang lama, Sekretariat Daerah (Setda) Badung dipindahkan lagi ke Balai Diklat Provinsi Bali di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, pada 2001.
Gedung diklat yang semula diperuntukkan sebagai pusat pendidikan dan pelatihan, kini dialihfungsikan menjadi kantor Bupati Badung dan jajarannya. Lokasi inilah yang saat ini dikenal sebagai tempat berdirinya Balai Budaya Giri Nata Mandala, sebelah selatan kawasan perkantoran Puspem Badung.
Pencarian Lokasi Permanen
Setelah mendapatkan lokasi sementara, pencarian lokasi puspem permanen pun dimulai. Berdasarkan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung Nomor 100/662/DPRD tanggal 19 Oktober 2001, akhirnya ditetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Lokasi Puspem Badung. Namun, upaya ini tidak berjalan mulus.
Dua usulan lokasi, yakni di Dusun Blumbungan, Desa Penarungan dan Dusun Anggungan, Kelurahan Lukluk sempat dibatalkan karena dinilai berpotensi merusak lingkungan dan sistem pengairan, khususnya sistem subak. Rencana pembangunan di Dusun Anggungan dikaji ulang karena lahan di sana adalah kawasan subur yang dikhawatirkan akan mematikan saluran air subak hingga ke Desa Kapal. Opsi di Dusun Blumbungan juga ditolak oleh bendesa adat setempat.
Pilihan strategis akhirnya jatuh di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi. Lahan seluas 46,677 hektare dipilih karena merupakan lahan kering yang kurang produktif dan didukung oleh sejumlah pemilik lahan yang bersedia menjual. Langkah ini dinilai paling tepat, tidak hanya dari sisi ketersediaan lahan, tetapi juga karena mengusung konsep baru untuk memisahkan fungsi pemerintahan dari kawasan bisnis dan budaya yang sudah padat.
Pembelian lahan di Kelurahan Sempidi sempat tertunda meskipun sudah diputuskan karena terjadi tragedi Bom Bali I di Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, membuat situasi dan kondisi belum memungkinkan. "Memutuskan pembelian tanah di Wilayah Kelurahan Sempidi seluas 46,677 hektare untuk dibangun Puspem yang representatif, sedangkan pada waktu itu terjadi juga tragedi kemanusiaan, yaitu Bom Bali satu di Legian Kuta sehingga semua kegiatan pembangunan tertunda," tulis arsip tersebut.
Setelah masa tunda berakhir, pembelian lahan dituntaskan oleh Penjabat (Pj) Bupati Badung, I Wayan Subawa, yang menuntaskan pembelian 2 are di depan pintu gerbang utama. Pembangunan fisik Puspem Badung secara bertahap baru dimulai pada 2007.
Pembangunan Puspem Badung secara bertahap sejak 2007 terjadi di masa kepemimpinan Bupati Anak Agung Gde Agung, (kini Ida Cokorda Mengwi XIII). Konsep desain yang diusung sangat kental dengan kearifan lokal yang bernuansa Bali dan berlandaskan Agama Hindu.
Pembangunan hingga Peresmian
Pembangunan Puspem Badung menggunakan filosofi Tri Mandala, yang terdiri atas Utama Mandala (hulu), Madya Mandala (tengah), dan Nista Mandala (teben) yang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh instansi agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Kompleks Puspem Badung tahap satu mencakup gedung kepala daerah/sekretariat daerah, gedung DPRD, dan Pura Lingga Bhuwana.
Seiring berjalannya proses pembangunan, pada awal 2008 dimulai tahapan penetapan wilayah dan nama Ibu Kota Kabupaten Badung yang baru. Penetapan ini diawali dengan penyerapan aspirasi masyarakat dan Semiloka DPRD Badung. Nama Mangupura akhirnya ditetapkan sebagai ibu kota dalam Sidang Istimewa DPRD Badung. Sebagai ibu kota, mangupura terdiri atas sembilan desa/kelurahan di Kecamatan Mengwi.
Sebanyak sembilan desa/kelurahan di Kecamatan Mengwi, yakni Desa Mengwi, Desa Gulingan, Desa Mengwitani, Desa Kekeran, Kelurahan Kapal, Kelurahan Abianbase, Kelurahan Lukluk, Kelurahan Sading, dan Kelurahan Sempidi.
"Kini Badung telah memiliki ibu kota, yakni 'Mangupura' yang memiliki arti kota yang menawan hati, tempat mencari keindahan, kedamaian, dan kebahagiaan yang mendatangkan kesejahteraan serta menumbuhkan rasa aman bagi masyarakatnya," demikian dalam catatan arsip tersebut.
Kompleks Puspem Badung yang baru, yang disebut Puspem Mangupraja Mandala, akhirnya diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto, pada 5 Agustus 2008, menandai kepindahan fisik administrasi ke Kecamatan Mengwi. Proses perpindahan ini pun dituntaskan dengan penetapan nama ibu kota kabupaten yang baru, yakni Mangupura.
Nama Mangupura diresmikan Mendagri Gamawan Fauzi pada 12 Februari 2010, melalui penyerahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2009 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Badung dari Denpasar ke wilayah Kecamatan Mengwi. Seiring dengan sejarah baru ini, Lambang Kabupaten Badung juga mengalami perubahan dengan moto "Cura Dharma Raksaka" yang berarti berani membela kebenaran.
Simak Video "Strategi Keberlanjutan Badung, dari Pangan hingga Pariwisata"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)











































