700 Hektare Lahan Produktif Bali Hilang Tiap Tahun

Maria Christabel DK - detikBali
Rabu, 26 Nov 2025 15:53 WIB
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster berpidato dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reformasi Agraria, Rabu (26/11/2025). (Maria Christabel DK/detikBali)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster gusar dengan tingginya alih fungsi lahan di Bali. Tercatat, 700 hektare lahan produktif hilang setiap tahun di Bali.

Tingkat pelanggaran tata ruang berkaca dari masa lalu saat belum ditemukannya tata ruang. Sehingga, jika didasarkan pada penilaian sesuai aturan yang berlaku, pelanggaran tata ruang cenderung banyak sekali terjadi.

"Karena dulu belum ada tata ruang, kalau dinilai dengan aturan yang berlaku sekarang banyak sekali yang melanggar tata ruang, yang juga banyak sekali terjadi alih fungsi lahan produktif yang sangat tinggi, itu hitungannya sekitar 600 sampai 700 hektare per tahun, lahan produktif," ujar Koster saat berpidato dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali, Rabu (26/11/2025).

Untuk itu, Koster berujar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mengeluarkan instruksi kepada bupati/wali kota se-Bali untuk tidak mengeluarkan izin pembangunan hotel, restoran yang menggunakan lahan produktif. Sementara, peraturan daerah (perda) mengenai pencegahan alih fungsi lahan itu masih dalam proses.

"Kemudian yang kedua adalah kami melarang juga perizinan untuk toko modern berjejaring karena sudah makin banyak yang menekan ekonomi rakyat," tambah pejabat asal Buleleng itu.

Koster meminta bupati, wali kota, pimpinan desa adat, sampai seluruh komponen masyarakat agar memiliki persepsi serta komitmen yang sama dalam mencegah alih fungsi lahan.

"Mulai hari ini tidak boleh lagi terjadi pelanggaran tata ruang dalam bentuk apapun, terutama yang berkaitan dengan pengendalian alih fungsi lahan. Semua harus disiplin.



Simak Video "Video: Bahas Banjir Jabar, Pengamat Sebut Pengawasan Alih Fungsi Lahan Tak Berjalan"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork