DPRD Bali Segera Panggil Pengembang Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Minggu, 02 Nov 2025 15:50 WIB
Proyek lift di tebing curam Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. (Foto: Dok. Istimewa)
Denpasar -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali akan memanggil pihak pengembang proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta penjelasan terkait sejumlah pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Made Suparta, mengatakan dinas terkait di Pemkab Klungkung dan Pemprov Bali juga akan dimintai keterangan.

"Minggu depan rencananya (dipanggil), kita cek jadwal kantor dulu. OPD terkait Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Provinsi, untuk pihak pengembang nanti akan kita perdalam," kata Suparta kepada detikBali, Minggu (2/11/2025).

Suparta menjelaskan, pemanggilan terhadap pihak pengembang masih akan dirapatkan secara internal untuk menentukan jadwalnya.

"Nanti pendalaman kepada pengembang atau pelaku usaha itu Satpol PP yang punya kewenangan, nanti Satpol PP yang melaporkan kepada kami ketika rapat," jelas Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali itu.

Ia mengungkapkan hasil inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat lalu menemukan tiga pelanggaran utama yang membuat proyek harus diberhentikan sementara.

"Seperti fisiknya ada kegiatan di pinggir tebing itu pertama, kemudian ada kegiatan landasannya di pasir kan tanah negara itu, (ketiga) kan nggak boleh ada kegiatan di wilayah mitigasi bencana. Sudah jelas itu," ujar Suparta.

Simak Video "Video: Sudah Kantongi Izin, Proyek Lift Raksasa di Nusa Penida Dikecam Warga"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork