Menhut Raja Juli soal Penambangan Gunung Halimun: yang Ilegal Kami Tindak

Menhut Raja Juli soal Penambangan Gunung Halimun: yang Ilegal Kami Tindak

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Senin, 27 Okt 2025 17:43 WIB
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni ketika dijumpai di Pantai Saba, Gianyar, Bali pada Senin (27/10/2025). (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Foto: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni ketika dijumpai di Pantai Saba, Gianyar, Bali pada Senin (27/10/2025). (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Denpasar -

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Halimun, Jawa Barat, akan ditindak tegas. Ia memastikan seluruh kegiatan ilegal yang merusak hutan tidak akan dibiarkan.

"Pasti ditindak lah. Semua yang ilegal kami tindak," kata Raja Juli saat dijumpai di Pantai Saba,Gianyar, Bali, pada Senin (27/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raja Juli mengatakan telah memberikan instruksi langsung kepada Dirjen Gakkum (Direktorat Jenderal Penegakan Hukum) untuk menangani kasus tersebut. Ia menambahkan, pihaknya juga tengah berkoordinasi lintas instansi.

"Pasti semua yang ilegal, yang merusak hutan kita, akan kita tindak secara tegas," sebut dia.

ADVERTISEMENT

Raja Juli pun memastikan praktik tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan yang tercantum di Undang-Undang. Namun, ia tidak menyebut secara spesifik dasar hukum yang dimaksud.

"Di Undang-Undang apapun nanti kami lakukan," ujarnya singkat.

Diketahui, ada ratusan tenda milik pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Aktivitas ini sudah berlangsung sejak awal 1990-an, tapi terus meningkat dan sulit dihapuskan.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads