Kasarin nampak cekatan memainkan guntingnya saat menata rambut salah seorang jurnalis yang bertandang di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kerobokan. Kasarin adalah narapidana asing kasus sabu-sabu asal Thailand di LPP Kerobokan yang mengikuti program pelatihan kerja bidang salon kecantikan.
"Sudah tiga tahun saya kerja menata rambut," kata perempuan berusia 35 tahun itu ditemui detikBali di LPP Kerobokan, Rabu (22/10/2025).
detikBali melihat cara Kasarin menata rambut pendek pelanggannya. Tangan cekatan bak penata rambut profesional. Kasarin mengatakan ada pelatih tata rambut asal Australia yang didatangkan untuk melatih dirinya dan napi lain di LPP Kerobokan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sembari mengerjakan rambut pelanggannya, Kasarin bercerita dirinya sudah tiga tahun menata rambut teman-temannya sesama napi. Ada yang minta rambutnya dicatok, smoothing, atau rebonding.
Jasa tata rambutnya di patok di harga yang bervariasi. Tidak mahal, hanya kisaran Rp 30 ribuan saja untuk smoothing dan potong rambut.
"Hampir setiap hari ada saja anak-anak yang minta dicatok atau smoothing," kata napi yang fasih bahasa Indonesia itu.
Kasarin menuturkan dirinya biasa melayani pelanggan sesama napi mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 11.30 Wita, bersama satu napi lain. Setelah itu, ia dan napi lain wajib kembali masuk sel.
Setelah itu, aktivitas berlanjut lagi mulai pukul 13.30 Wita hingga pukul 16.30 Wita. Selain urusan rambut, janda anak satu itu juga lihai dalam hal make up dan mode busana.
"Kalau ada acara, biasanya saya make up juga. Rambut juga saya yang sanggul," kata Kasarin.
Pilihan program pelatihan salon itu dipilih Kasarin karena alasan hobi. Kasarin mengaku suka dengan hal-hal yang berkaitan dengan kecantikan.
Tapi, hingga kini belum terbersit di pikirannya untuk buka salon sendiri setelah bebas penjara nanti. Keinginannya, hanya satu, pulang ke Thailand.
"Ingin pulang ke Thailand," kata napi yang mendekam di penjara sejak 2019 itu.
Kasarin lihai menata rambut di area dalam LPP Kerobokan, Rabu (22/10/2025). (Aryo Mahendro/detikBali). |
Kepala LPP Kerobokan NI Luh Putu Andiyani mengatakan Kasarin memang baru tiga tahun mengikuti program pelatihan kerja. Hal itu sudah sesuai aturan kepesertaan program pelatihan kerja di LPP Kerobokan dengan syarat minimal napi sudah menjalani sepertiga masa hukuman.
"Sebelumnya, dia nggak ada kerjaan. Karena syaratnya harus sudah sepertiga hukuman," kata Andiyani.
Andiyani menambahkan Kasarin dan beberapa napi lain pernah didapuk jadi peraga busana di beberapa acara kedinasan di Bali. Selain make up, Kasarin memang pernah jadi peraga busana alias model catwalk.
Selain Kasarin, napi lain yang mengikuti program pelatihan kerja menjahit, juga pernah melayani pesanan pakaian dari Dinas Sosial (Dinsos) Bali. Namun secara umum, program pelatihan kerja yang digeluti puluhan napi itu belum dapat sepenuhnya diaplikasikan kepada masyarakat umum di luar LPP Kerobokan.
"Karena ada aturan asimilasi (dengan masyarakat di luar lapas). Yang pelatihan merajut juga masih kami kembangkan karena belum ada regenerasi pelatihnya," katanya.
Andiyani menuturkan ada 28 napi dari total 267 napi yang sudah memenuhi syarat untuk mengikuti program pelatihan kerja itu. Bidang program pelatihan kerjanya ada enam, yakni, menjahit, salon, laundry, kuliner, merajut, dan kerajinan mote.
(nor/nor)












































