Practical Arrangement Diteken, Nenek Pembawa Kokain Belum Dipulangkan ke Inggris

Practical Arrangement Diteken, Nenek Pembawa Kokain Belum Dipulangkan ke Inggris

Aryo Mahendro - detikBali
Rabu, 22 Okt 2025 18:41 WIB
Staf Konsulat Jenderal Inggris membesuk Sandiford di LPP Kerobokan, Rabu (22/10/2025).
Staf Konsulat Jenderal Inggris membesuk Sandiford di LPP Kerobokan, Rabu (22/10/2025). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Perjanjian Practical Arrangement antara Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper telah diteken. Namun, kepulangan narapidana asal Inggris Lindsay June Sandiford (68) hingga kini belum memiliki jadwal pasti.

Sebagai informasi, Sandiford merupakan narapidana kasus narkotika yang tertangkap menyelundupkan 4,7 kilogram kokain pada 2012. Nenek asal Gloucestershire itu divonis hukuman mati oleh pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum mendapat arahan dari atasan," kata Kepala Lapas Perempuan (LPP) Kerobokan Ni Luh Andiyani di kantornya, Badung, Rabu (22/10/2025).

Pantauan detikBali, dua staf Konsulat Jenderal Inggris terlihat mendatangi LPP Kerobokan dan menjenguk Sandiford sekitar pukul 14.00 Wita.

ADVERTISEMENT

Namun, kedua staf tersebut enggan memberikan keterangan kepada awak media. Mereka hanya berlalu tanpa komentar usai keluar dari LPP Kerobokan.

"Mereka bicara soal apa, kami nggak tahu," ujar Andiyani.

Andiyani menjelaskan, karena belum ada kejelasan waktu pemulangan, Sandiford hingga kini masih berstatus narapidana di LPP Kerobokan. Ia tetap mengikuti kegiatan pembinaan sebagaimana narapidana lainnya.

"Dia melaksanakan pembinaan, sama seperti warga binaan lainnya," katanya.

Terkait kondisi kesehatan, Andiyani menyebut Sandiford masih dalam keadaan stabil. Ia rutin mengonsumsi obat untuk diabetes dan hipertensi setiap hari.

Selain Sandiford, ada satu narapidana asal Inggris lain yang juga masuk dalam perjanjian Practical Arrangement, yakni Shahab Shahabadi (35).

Narapidana yang mendekam di Lapas Kembangkuning, Nusa Kambangan, Jawa Tengah, itu akan dipulangkan ke Inggris dengan pertimbangan kondisi kesehatan kulit dan kejiwaannya.

Shahabadi merupakan narapidana kasus narkotika yang divonis seumur hidup dan telah menjalani hukuman di Nusa Kambangan sejak 2014.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Yusril Sebut 971 Tersangka Masih Ditahan Buntut Demo Ricuh Agustus"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads