Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa geram dengan praktik impor bal pakaian bekas dalam karung atau balpres ilegal. Ia mengancam akan memberi denda selain hukuman pidana bagi para mafia impor pakaian bekas itu.
Purbaya mengungkapkan negara akan rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti pakaian bekas ilegal. Musababnya, negara harus menggelontorkan duit tidak sedikit untuk menjalankan itu.
"Saya juga baru tahu istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas, seperti apa penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya (negara) nggak dapet duit, (pelakunya) nggak didenda," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025), dikutip dari detikFinance.
"Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," imbuhnya.
Purbaya mengancam akan memasukkan daftar hitam (blacklist) para pelaku impor balpres pakaian bekas tersebut. Artinya, mereka tidak boleh lagi melakukan kegiatan impor barang. Purbaya mengeklaim sudah mengantongi nama-nama pemain impor pakaian bekas.
Simak Video "Video Netizen: So Sweet Banget, Pak Purbaya!"
(iws/iws)