Geramnya Purbaya ke Mafia Impor Pakaian Bekas

Geramnya Purbaya ke Mafia Impor Pakaian Bekas

Ilyas Fadilah - detikBali
Kamis, 23 Okt 2025 07:48 WIB
Menkeu Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ilyas Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa geram dengan praktik impor bal pakaian bekas dalam karung atau balpres ilegal. Ia mengancam akan memberi denda selain hukuman pidana bagi para mafia impor pakaian bekas itu.

Purbaya mengungkapkan negara akan rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti pakaian bekas ilegal. Musababnya, negara harus menggelontorkan duit tidak sedikit untuk menjalankan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga baru tahu istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas, seperti apa penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya (negara) nggak dapet duit, (pelakunya) nggak didenda," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025), dikutip dari detikFinance.

"Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Purbaya mengancam akan memasukkan daftar hitam (blacklist) para pelaku impor balpres pakaian bekas tersebut. Artinya, mereka tidak boleh lagi melakukan kegiatan impor barang. Purbaya mengeklaim sudah mengantongi nama-nama pemain impor pakaian bekas.

"Sepertinya mereka udah tahu, kami udah tahu pemain-pemainnya siapa aja. Saya lupa tadi, kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist, nggak boleh impor lagi," tegasnya.

Sebagai informasi, larangan impor baju bekas sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Kemudian, Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Di sisi lain, Purbaya juga merespons mengenai dampak pelarangan impor balpres terhadap bisnis di Pasar Senen. Selama ini, lokasi tersebut merupakan pusat thrifting di Jakarta dan dikenal sebagai tempat jual beli pakaian bekas impor.

Purbaya menilai bisnis di Pasar Senen tak akan tutup meski impor balpres pakaian bekas dilarang. Menurutnya, pakaian bekas tersebut akan digantikan oleh produk-produk buatan dalam negeri.

"Oh nggak (tutup), nanti kan diisi dengan barang-barang dalam negeri," ujar Purbaya.

Pemerintah, Purbaya berujar, tidak mendukung adanya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjual barang ilegal. Menurutnya, pemerintah berupaya menghidupkan UMKM legal yang dapat membuka lapangan kerja dan menggenjot produksi dalam negeri.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Netizen: So Sweet Banget, Pak Purbaya!"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads