Fraksi Gerindra-PSI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali meminta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 direvisi. Sebab, ada penambahan besaran Dana Transfer ke Daerah.
Ketua Fraksi Gerindra-PSI Gede Harja Astawa menjelaskan berdasarkan alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah sesuai Surat Dirjen Perimbangan Keuangan No. S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, rancangan alokasi transfer ke daerah 2026 untuk Bali menjadi sebesar Rp 1,9 triliun.
"Yang semulanya dalam Raperda Tahun 2026, Pendapatan Dana Transfer dirancang sebesar Rp 1,4 triliun," kata Harja saat Rapat Paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harja merinci dari anggaran Rp 1,9 triliun itu tercatat Dana Bagi Hasil sebesar Rp 90,2 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 1,1 triliun dan Dana Alokasi Khusus nonfisik sebesar Rp 664 miliar.
Kemudian, lanjut Harja, tambahan di dana belanja ada yang belum ditambahkan, seperti BKK 6 kabupaten/kota, belanja infrastruktur Dinas PUPRKim, TPP PPPK yang diangkat 2025 sebanyak 4.888 orang, honor PPPK paruh waktu 4.119 orang, dana hibah desa adat, dan hibah kepada lembaga.
Selain itu, Harja menuturkan perlu juga mengalokasikan dana untuk pengeluaran pembiayaan penyertaan modal pada Perseroda Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung.
"Pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pada Perseroda PKB, dengan asumsi jika Raperda Penyertaan Modal pada Perseroda PKB disepakati," tutur Ketua DPC Gerindra Buleleng itu.
(mud/mud)