Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memberikan arahan dalam kegiatan peningkatan kemampuan dan kompetensi Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) jajaran Polres se-Bali, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, para Kapolres/Ta, serta Perwira Pertama (Pama) Polda Bali.
Dalam arahannya, Daniel mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor:Kep / 1438 / IX / 2025, tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur darikanit menjadiPamapta padaSPKT Polres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan keputusan Kapolri tersebut, nomenklatur kanit pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu tingkat Polres diubah menjadi Perwira Samapta (Pamapta) yang berada di bawah Ka SPKT serta bertanggung jawab kepada Kapolres melalui Ka SPKT," ujar Kapolda Bali.
Daniel mengatakan SPKT merupakan etalase dan gerbang terdepan institusi Polri dalam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Oleh sebab itu, sektor ini harus menjadi fokus utama dalam upaya transformasi pelayanan publik.
"Dengan upaya perbaikan dan transformasi di sektor terdepan ini, diharapkan mampu meningkatkan sense of crisis, responsivitas, dan akselerasi pelayanan laporan/pengaduan masyarakat sehingga mampu meningkatkan kembali citra dan kepercayaan publik terhadap Polri," jelas Daniel.
Ia berpesan kepada seluruh peserta pelatihan untuk mengikuti dan mencermati dengan baik setiap arahan maupun ilmu pengetahuan baru yang diberikan.
"Rekan-rekan sekalian adalah duta pelayanan terbaik Polri dan tunjukkanlah kepada masyarakat bahwa Polri adalah institusi yang adaptif dan dapat diandalkan.
Masa depan Polri berada di tangan rekan-rekan sekalian dan saya yakin dengan semangat dan niat tulus kita semua, Polri dapat semakin maju dan dicintai masyarakat," tutup Daniel.
(nor/nor)