Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali serta Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Provinsi Bali menggelar kegiatan Literasi Digital. Melalui ini, masyarakat diharapkan semakin cakap menghadapi tantangan digital.
Plt Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli I Nyoman Murditha mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi tentu memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, terdapat bahaya yang mengintai meliputi judi online dan pinjaman online yang kini dapat diakses dengan mudah.
"Untuk itu, mari kita tingkatkan kesadaran kita dan saling mengingatkan agar tidak terjerumus ke dalam praktik yang merugikan ini," ungkap Murditha dalam keterangan tertulis, Rabu, (1/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan tema 'Mewaspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal pada Media Sosial', kegiatan ini menghadirkan narasumber dari RTIK Provinsi Bali, yang diikuti oleh Paiketan Krama Istri (Pakis), Yowana, dan Prajuru Desa Adat se kota Bangli yang berlangsung di ruang rapat Krisna, hari ini.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan mampu melindungi diri dari jeratan pinjaman online ilegal dan judi online yang marak tersebar melalui media sosial hingga membawa dampak negatif seperti kerugian finansial dan masalah kesehatan mental serta Keluarga.
Sementara itu, dalam materi materi 'Etika Digital dan Waspada Judi Online di Media Sosial', I Gede Putu Krisna Juliharta dari RTIK Provinsi Bali menjelaskan tentang bahaya judi online serta cara mencegah praktik tersebut dengan menjaga informasi pribadi dan selektif dalam memilih aplikasi.
"Sangat penting bagi masyarakat untuk menyadari potensi kehancuran yang dapat ditimbulkan oleh perjudian online dan pinjaman online ilegal," kata Juliharta.
Dicanangkan, bahaya ini melampaui kerugian finansial dan menimbulkan tekanan psikologis, pelanggaran keamanan data, bahkan keterlibatan dalam kegiatan kriminal. Dengan demikian, literasi digital ini menjadi langkah konkret dalam membangun masyarakat yang lebih bijak, berani berkata "tidak" terhadap kejahatan digital, dan semakin tangguh di era teknologi informasi.
(akn/ega)