Pembangunan Pabrik Miras di Mambang Kaja Tabanan Tuai Pro-Kontra

I Dewa Made Krisna Pradipta - detikBali
Selasa, 30 Sep 2025 16:59 WIB
Lokasi yang rencananya dibangun pabrik miras di Banjar Adat Mambang Kaja, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan. (Foto: dok. Istimewa)
Tabanan -

Pembangunan pabrik minuman keras (miras) di Banjar Adat Mambang Kaja, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, menuai pro dan kontra.

Salah satu warga yang rumahnya bersebelahan dengan lokasi pabrik, NWMS, menolak pembangunan tersebut. Ia menilai lokasi pabrik terlalu dekat dengan rumah miliknya dan beberapa rumah keluarganya.

"Tidak ada nama papan plang PT atau perusahaan hingga papan izin pembangunan pabrik yang dipasang. Tapi kok bisa membangun," kata NWMS saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).

NWMS menyebut awalnya ada sosialisasi pembangunan pabrik miras yang ditolak keras oleh krama banjar adat Mambang Kaja. Namun belakangan muncul rapat dan kesepakatan baru tanpa melibatkan dirinya sebagai pendamping lahan yang berdekatan dengan lokasi pabrik.

"Tiba-tiba malah muncul kesepakatan sepihak soal persetujuan perjanjian pembangunan pabrik itu," ujarnya.

Menurut NWMS, kesepakatan tersebut dihadiri 76 krama dan ditandatangani Prajuru Banjar Adat Mambang Kaja I Wayan Wiranata serta Kelian Dinas Mambang Kaja I Putu Riadi, namun tanpa sepengetahuan Kepala Desa Mambang.

"Saya sebagai pendamping lahan berdekatan dengan pabrik tidak dilibatkan. Kami sebagai warga ingin tahu hitam di atas putih soal izin pabrik apa yang dibangun. Termasuk masalah dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pembangunan pabrik itu," ucapnya.

Simak Video "Video: Ini Tampang Preman yang Tega Habisi Nyawa Pemilik Hajatan di Purwakarta"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork