Pembangunan pabrik minuman keras (miras) di Banjar Adat Mambang Kaja, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, menuai pro dan kontra.
Salah satu warga yang rumahnya bersebelahan dengan lokasi pabrik, NWMS, menolak pembangunan tersebut. Ia menilai lokasi pabrik terlalu dekat dengan rumah miliknya dan beberapa rumah keluarganya.
"Tidak ada nama papan plang PT atau perusahaan hingga papan izin pembangunan pabrik yang dipasang. Tapi kok bisa membangun," kata NWMS saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NWMS menyebut awalnya ada sosialisasi pembangunan pabrik miras yang ditolak keras oleh krama banjar adat Mambang Kaja. Namun belakangan muncul rapat dan kesepakatan baru tanpa melibatkan dirinya sebagai pendamping lahan yang berdekatan dengan lokasi pabrik.
"Tiba-tiba malah muncul kesepakatan sepihak soal persetujuan perjanjian pembangunan pabrik itu," ujarnya.
Menurut NWMS, kesepakatan tersebut dihadiri 76 krama dan ditandatangani Prajuru Banjar Adat Mambang Kaja I Wayan Wiranata serta Kelian Dinas Mambang Kaja I Putu Riadi, namun tanpa sepengetahuan Kepala Desa Mambang.
"Saya sebagai pendamping lahan berdekatan dengan pabrik tidak dilibatkan. Kami sebagai warga ingin tahu hitam di atas putih soal izin pabrik apa yang dibangun. Termasuk masalah dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pembangunan pabrik itu," ucapnya.
Pihak Desa Klaim Tak Tahu
Perbekel Desa Mambang I Made Astra Adnyana mengatakan pihaknya tidak sepenuhnya mengetahui pembangunan pabrik tersebut.
"Memang kami sempat dengar adanya rapat banjar, tapi kesepakatan apa yang dibuat kami tidak tahu. Termasuk nama perusahaan saya tidak tahu," ujarnya singkat.
Bendesa Adat Bantas I Ketut Loka Antara juga mengaku tidak mengetahui detail pembangunan pabrik karena lokasi berada di wilayah desa adatnya.
"Saya kurang tahu itu pembangunan pabrik," jawabnya.
Prajuru Klaim Warga Setuju
Sementara itu, Prajuru Banjar Adat Mambang Kaja I Wayan Wiranata mengeklaim mayoritas warga sudah menyetujui pembangunan pabrik tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui nama perusahaan yang membangun.
"Pada intinya masyarakat umum sudah setuju. Pendamping pun sudah dicari dan sudah didekati. Bilang tidak setuju juga tidak, bilang setuju juga tidak. Yang penting semua (warga) setuju," tandasnya.
Simak Video "Video: Ditangkap! Ini Tampang Pemasok Miras ke 22 Pemuda di Mamuju"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)