Pemerintah mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Pengaturan (BP). Perubahan nomenklatur ini merupakan hasil dari revisi undang-undang tentang BUMN. Lantas, bagaimana nasib para pegawai Kementerian BUMN?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengungkapkan para pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) Kementerian BUMN akan ikut pindah ke badan baru tersebut. Ia memastikan status para ASN Kementerian BUMN tidak akan berubah meski pindah ke badan baru itu
"Tentunya kami akan memastikan bahwa semua ASN dari Kementerian BUMN itu juga nanti akan berpindah ke badan yang baru ini," ujar Rini di Jakarta, Jumat (26/9/2025), seperti dikutip dari detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa (tetap berstatus ASN), karena dia kan badan pemerintah, jadi lembaga pemerintah," imbuhnya.
Perubahan Kementerian BUMN menjadi BP BUMN selaras dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Perubahan nomenklatur ini salah satunya mempertimbangkan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
RUU BUMN akan dilanjutkan pada pembahasan Tingkat II melalui Sidang Paripurna pada Oktober mendatang. Setelah diundangkan, Kementerian PANRB bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan menyiapkan prosesi transisinya.
Terpisah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan transformasi kelembagaan dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN. Meski begitu, menurutnya tugas dan fungsi BP BUMN hampir sama dengan Kementerian BUMN sebelumnya.
"Di mana di sana dia pemegang saham Seri A dwiwarna satu persen, tetapi itu akan menentukan menyangkut soal penyelenggaraan RUPS dan lain sebagainya. Itu konsekuensinya seperti itu," kata Supratman.
Menurrut Supratman, nantinya BP BUMN tetap memegang fungsi sebagai regulator. Sedangkan, Danantara akan memegang posisi sebagai operator atau pelaksana.
Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!
Simak Video "Video: Legislator Demokrat soal Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan Penyelenggara"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)