Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bangli menggagas program 'GERBANG HAKI BISA' melalui Sekolah (Hak Kekayaan Intelektual) HAKI. Program ini ditujukan untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam melindungi karya, inovasi, dan budaya tradisional
"Kondisi ini disebabkan karena masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai HKI, berkenaan dengan hal tersebut, maka kami menggagaskan inovasi 'GERBANG HAKI BISA' sebagai solusi," ujar Kepala BRIDA Bangli, I Nengah Wikrama dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Sosialisasi dan Pembentukan Sekolah HAKI di Ruang Rapat Bersama Loca Carana Kabupaten Bangli, Kamis (25/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wikrama menjelaskan, Bangli memiliki kekayaan budaya, seni, tradisi, dan potensi inovasi yang tinggi. Namun, masih banyak karya lokal, produk inovasi teknologi, hingga ekspresi budaya tradisional yang belum didaftarkan secara hukum.
Ia menegaskan bahwa 'GERBANG HAKI BISA' menjadi solusi dalam fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual. Salah satu wujud nyata dari program ini adalah Sekolah HAKI yang dirancang sebagai pendidikan nonformal untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan keterampilan pelajar dalam memanfaatkan serta melindungi hak kekayaan intelektual.
"Sekolah HAKI dirancang sebagai program pendidikan nonformal untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta keterampilan pelajar dalam memanfaatkan dan melindungi Hak Kekayaan Intelektual," tegas Wikrama.
Sekolah HAKI memiliki empat fungsi utama, yakni sebagai pusat edukasi, pusat fasilitas, pusat pengembangan, dan pusat kolaborasi. Dengan fungsi tersebut, program ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya kreatif, tetapi juga memiliki kesadaran hukum atas karya yang mereka hasilkan.
Dengan semangat 'Pesaje Ngayah', melalui gagasan Sekolah HAKI ini Bangli dapat menciptakan budaya menghargai kekayaan intelektual menuju kesejahteraan masyarakat yang makmur.
(akn/ega)