Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah I Nengah Wikrama membuka Sosialisasi dan Pembentukan Sekolah HAKI di Ruang Rapat Bersama Loca Carana Kabupaten Bangli. Ia memaparkan Kabupaten Bangli memiliki kekayaan budaya, seni, tradisi, serta potensi inovasi yang tinggi.
Hal tersebut memberikan peluang besar untuk menjadikan HAKI sebagai pilar pembangunan ekonomi kreatif. Namun, faktanya masih banyak karya, produk lokal, inovasi teknologi, dan ekspresi budaya tradisional belum didaftarkan atau dilindungi.
"Kondisi ini disebabkan karena masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai HKI. Berkenaan dengan hal tersebut, maka kami menggagaskan inovasi Gerbang HAKI Bisa sebagai solusi", ujar Wikrama dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wikrama juga menegaskan Gerbang HAKI Bisa adalah solusi fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, salah satunya melalui Sekolah HAKI.
"Sekolah HAKI dirancang sebagai program pendidikan nonformal untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta keterampilan pelajar dalam memanfaatkan dan melindungi Hak Kekayaan Intelektual" tegasnya.
Selain itu, Sekolah HAKI memiliki empat fungsi yaitu sebagai pusat edukasi, pusat fasilitasi, pusat pengembangan, dan pusat kolaborasi. Dengan gagasan baru ini, melalui semangat "Pesaje Ngayah", Bangli dapat menciptakan budaya yang menghargai kekayaan intelektual, serta mencapai kesejahteraan masyarakat yang makmur.
Tutut hadiri dalam acara ini Kepala Sekolah SMA / SMK di Kabupaten Bangli, serta Kepala SMP dan Kepala SD se-Kabupaten Bangli yang telah memiliki inovasi.
(akn/ega)