Hadir di Badung, Cek Jadwal SIM Keliling Hari Ini 20 September 2025

Hadir di Badung, Cek Jadwal SIM Keliling Hari Ini 20 September 2025

I Komang Murdana - detikBali
Sabtu, 20 Sep 2025 03:30 WIB
Ilustrasi SIM A dan C
Ilustrasi (Foto: Rachman_punyaFOTO)
Denpasar -

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali hadir di wilayah Badung. Layanan bertujuan untuk memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satpas.

Warga Bali yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM keliling terdekat. Simak jadwal dan lokasi layanan SIM keliling Badung hari ini Sabtu, 20 September 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SIM Keliling Badung 20 September 2025

Lokasi: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung.

Waktu Pelayanan: 08.30 Wita - selesai

ADVERTISEMENT

Biaya Perpanjangan SIM

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM. Berikut biaya perpanjangan SIM berdasarkan peraturan tersebut.

· SIM A: Rp 80.000,-

· SIM C: Rp 75.000,-

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat diimbau untuk melengkapi persyaratan berikut agar permohonan perpanjangan SIM dapat diproses.

· Membawa KTP Asli dan Fotocopy

· Membawa SIM Asli dan Fotocopy

· Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM yang hilang, perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa (habis).




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads